Begini Cara Rakyat Laporkan Pelanggaran di Laman Jaga Pemilu

Sabtu, 06 Januari 2024 - 08:58 WIB
loading...
Begini Cara Rakyat Laporkan...
Gerakan memperkuat kesadaran dan pemahaman hak-hak politik, Jaga Pemilu meluncurkan website https:/jagapemilu.com. Laman ini sebagai bentuk pengawasan rakyat terhadap penyimpangan dan ketidakadilan dalam Pemilu 2024. Foto: MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Gerakan yang dibuat untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman hak-hak politik, Jaga Pemilu meluncurkan website https://jagapemilu.com . Laman ini sebagai bentuk pengawasan rakyat terhadap penyimpangan dan ketidakadilan dalam Pemilu 2024 .

Inisiator Jaga Pemilu Luky Djani mengatakan walaupun website ini dibuat kolaboratif keroyokan dalam tempo sesingkat-singkatnya, namun website ini dapat memantau proses kampanye, tahapan pemilu, rekapitulasi, hingga perhitungan suara di KPU.

"Semua orang bisa memberikan laporan baik kecurangan pelanggaran yang dilakukan siapa pun tanpa mendownload aplikasi khusus. Dengan website ini memudahkan orang berpartisipasi dan ikut serta melaporkan kecurangan hal-hal yang menyimpang pemilu," kata Luky di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan,Jumat (5/1/2024).



Adapun masyarakat dapat melaporkan temuannya di lapangan dengan sign up menggunakan google maupun email untuk masuk ke website https://jagapemilu.com. Kemudian Tim Jaga Pemilu akan meminta pelapor mengisi sejumlah data identitas guna menghindari adanya berita palsu atau hoaks.

"Kita di back end ada mekanisme verifikasinya. Isi data identitas, alamat domisili akan membantu memverifikasi laporan sesuai domisili. Ada data tambahan bisa memverifikasi orang dengan jelas identitasnya," katanya.

Setelah diverifikasi, pelapor dapat melakukan pengaduan di website. Pelapor diminta menjelaskan secara deskriptif mulai dari siapa, tempat, di mana, dan tanggal kejadian pelanggaran.

"Mohon diisi sedetail-detailnya bisa mengupload foto dan video lalu klik tombol laporkan pelanggaran. Kemudian laporan masuk dan akan ada tim yang mengelolanya," ucapnya.

Menurut Luky, pelapor tidak usah takut karena Jaga Pemilu memiliki fitur untuk tidak memunculkan identitas asli sehingga pelapor aman dari berbagai ancaman di kemudian hari.

"Ada pilihan melaporkan pelanggaran yang nama identitas tidak dimunculkan itu bisa diklik. Namanya tidak akan muncul sehingga keamanan terjamin. Kalau mau bersedia muncul di website, maka akan muncul di website ini,” katanya.

Website https://jagapemilu.com telah memiliki data keamanan dan kapasitas yang baik sehingga pihaknya bisa memberikan garansi bahwa website ini data pribadi akan menjadi aman.

Usai dilaporkan, tim Jaga Pemilu akan melakukan verifikasi di lapangan terkait temuan itu. Pelapor juga bisa melihat status pelaporannya hingga ke tahapan mana apakah sudah diproses atau belum.

"Kami punya tim monitoring laporan yang disampaikan sesuai fakta dan kejadian. Prosesnya bisa dipantau apakah sudah ditindaklanjuti atau belum dan sudah ke tahap mana misalnya rekomendasi dari pemantau Jaga Pemilu diberikan kepada Bawaslu kemudian diteruskan ke aparat penegak hukum dan seterusnya," ujar mantan Wakil Koordinator BP ICW ini.

Terakhir dia meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pemilu tanggal 14 Februari 2024. "Kami mengharapkan siapa pun WNI yang ingin proses pemilu berlangsung jujur, adil, dan tidak tercela segera laporkan kecurangan atau pelanggaran yang ada di depan mata," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1268 seconds (0.1#10.140)