Urutan Pangkat TNI dari Tertinggi hingga Terendah
Jum'at, 29 Desember 2023 - 23:17 WIB
loading...
A
A
A
- Prajurit Satu (Pratu)
- Prajurit Dua (Prada)
- Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)
- Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)
- Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)
- Kolonel
- Letnan Kolonel (Letkol)
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu (Lettu)
- Letnan Dua (Letda)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Sersan Mayor (Serma)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Dua (Serda)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Dua (Kopda)
- Kelasi Kepala (KLK)
- Kelasi Satu (KLS)
- Kelasi Dua (KLD)
- Prajurit Dua (Prada)
B. TNI Angkatan Laut (AL)
1. Pangkat Perwira
- Laksamana TNI- Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)
- Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)
- Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)
- Kolonel
- Letnan Kolonel (Letkol)
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu (Lettu)
- Letnan Dua (Letda)
2. Pangkat Bintara
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Sersan Mayor (Serma)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Dua (Serda)
3. Pangkat Tamtama
- Kopral Kepala (Kopka)- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Dua (Kopda)
- Kelasi Kepala (KLK)
- Kelasi Satu (KLS)
- Kelasi Dua (KLD)
Lihat Juga :