Jaga Konservasi Hayati, Revindra Dukung Pengembangan Bioprospeksi di Indonesia
Jum'at, 29 Desember 2023 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
“Dalam UU KSDAHE kami harap apabila kekayaan Sumber Daya Genetik menghasilkan produk komersial, maka diharapkan ada bagi hasil ke negara pemilik SDG. Ini akan diperkuat ke depannya oleh RUU SDG yang dicanangkan. Contohnya ada obat kanker yang dihasilkan dari tanaman taxus Sumatra yang sudah dikomersialkan oleh perusahaan mancanegara,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.
Baca juga: Manfaat Konservasi Mangrove Diperluas dengan Implementasi Kurikulum Merdeka
Bioprospeksi berdasarkan definisi Prof. Hadi S. Alikodra adalah upaya penelusuran, klasifikasi, dan investigasi secara sistematik produk yang berguna seperti senyawa kimia baru, bahan aktif, gen, protein, serta informasi genetik lain untuk tujuan komersil dengan nilai ekonomi aktual dan potensial yang ditemukan dalam keragaman hayati.
Menurut Prof. Hadi bioprospeksi dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama, inventarisasi pengetahuan lokal, eksplorasi sumber daya hayati, dan koleksi specimen. Tahap kedua, identifikasi dan isolasi senyawa aktif atau informasi genetis, karakterisasi dan produksi senyawa spesifik.
Tahap ketiga, penapisan atau screening dan konfirmasi aktivitas biologis. Tahap keempat, pengembangan produk dan pengujian, serta komersialisasi produk.
Baca juga: Manfaat Konservasi Mangrove Diperluas dengan Implementasi Kurikulum Merdeka
Bioprospeksi berdasarkan definisi Prof. Hadi S. Alikodra adalah upaya penelusuran, klasifikasi, dan investigasi secara sistematik produk yang berguna seperti senyawa kimia baru, bahan aktif, gen, protein, serta informasi genetik lain untuk tujuan komersil dengan nilai ekonomi aktual dan potensial yang ditemukan dalam keragaman hayati.
Menurut Prof. Hadi bioprospeksi dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama, inventarisasi pengetahuan lokal, eksplorasi sumber daya hayati, dan koleksi specimen. Tahap kedua, identifikasi dan isolasi senyawa aktif atau informasi genetis, karakterisasi dan produksi senyawa spesifik.
Tahap ketiga, penapisan atau screening dan konfirmasi aktivitas biologis. Tahap keempat, pengembangan produk dan pengujian, serta komersialisasi produk.
(cip)
Lihat Juga :