Jadi Saksi Kasus Harun Masiku, Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Tiba di Gedung KPK

Kamis, 28 Desember 2023 - 11:19 WIB
loading...
Jadi Saksi Kasus Harun...
Eks anggota KPU RI Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023) pukul 09.49 WIB. Dia dipanggil menjadi saksi kasus Harun Masiku. Foto/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Eks anggota KPU RI Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023) pukul 09.49 WIB. Dia dipanggil menjadi saksi kasus Harun Masiku .

Wahyu mengenakan kemeja berbahan denim dengan warna biru langit yang cerah. Wahyu dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang buron hingga saat ini. Wahyu sempat mendekam di jeruji besi atas keterlibatannya dalam kasus itu.

"Saya sudah PB (Pembebasan Bersyarat) tanggal 6 Oktober 2023. Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan," ungkap Wahyu kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).



Wahyu menjelaskan, dirinya membawa dokumen perihal agenda pemanggilannya ke KPK hari ini. Lantaran masih bebas bersyarat, dia menjelaskan masih melakukan bimbingan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang.

"Iya, masih (bimbingan dengan Bapas Semarang)," katanya.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan anggota KPU RI 2017-2022, Wahyu Setiawan, guna penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku. Wahyu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang masih buron hingga saat ini.

"Sebagai tindak lanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 s/d 2024 dengan Tersangka Harun Masiku, besok Kamis, 28 Desember 2023, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)