Jadi Saksi Kasus Harun Masiku, Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Tiba di Gedung KPK
Kamis, 28 Desember 2023 - 11:19 WIB
loading...
Eks anggota KPU RI Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023) pukul 09.49 WIB. Dia dipanggil menjadi saksi kasus Harun Masiku. Foto/Muhammad Farhan
A
A
A
JAKARTA - Eks anggota KPU RI Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023) pukul 09.49 WIB. Dia dipanggil menjadi saksi kasus Harun Masiku .
Wahyu mengenakan kemeja berbahan denim dengan warna biru langit yang cerah. Wahyu dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang buron hingga saat ini. Wahyu sempat mendekam di jeruji besi atas keterlibatannya dalam kasus itu.
"Saya sudah PB (Pembebasan Bersyarat) tanggal 6 Oktober 2023. Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan," ungkap Wahyu kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Info Harun Masiku Ada di Indonesia Ditindaklanjuti KPK
Wahyu menjelaskan, dirinya membawa dokumen perihal agenda pemanggilannya ke KPK hari ini. Lantaran masih bebas bersyarat, dia menjelaskan masih melakukan bimbingan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang.
Wahyu mengenakan kemeja berbahan denim dengan warna biru langit yang cerah. Wahyu dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang buron hingga saat ini. Wahyu sempat mendekam di jeruji besi atas keterlibatannya dalam kasus itu.
"Saya sudah PB (Pembebasan Bersyarat) tanggal 6 Oktober 2023. Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan," ungkap Wahyu kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Info Harun Masiku Ada di Indonesia Ditindaklanjuti KPK
Wahyu menjelaskan, dirinya membawa dokumen perihal agenda pemanggilannya ke KPK hari ini. Lantaran masih bebas bersyarat, dia menjelaskan masih melakukan bimbingan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang.
Lihat Juga :