Ganjar Paparkan Trik Petani Dapat Bantuan dan Terdaftar Penerima Pupuk Bersubsidi

Rabu, 27 Desember 2023 - 00:47 WIB
loading...
Ganjar Paparkan Trik...
Capres Ganjar Pranowo menemui Sedulur Tani Sukoharjo di Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (26/12/2023). Foto: TPN Ganjar-Mahfud
A A A
SUKOHARJO - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan, kebijakan yang paling tepat untuk mengatasi kelangkaan pupuk dengan menambahkan kuantitas subsidi pupuk sehingga harganya murah di pasaran.

Penambahan subsidi juga untuk meningkatkan produktivitas di tingkat petani dan menjaga produksi petani nasional. Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui Sedulur Tani Sukoharjo di Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (26/12/2023).

"Satu subsidinya ditambah, alokasinya ditambah terus memudahkan cara akses tadi itu yang sekarang harus diperbaiki," ujar Ganjar.



Untuk memastikan petani mendapatkan haknya, Ganjar memaparkan bahwa salah satunya dengan menggunakan Kartu Tani.

Kartu Tani adalah identitas penting yang harus dimiliki petani jika ingin mendapatkan bantuan dan terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi. Dia berkomitmen memperbaiki sistem pendataan petani dengan Satu Data Indonesia.

"Kartu Tani itu adalah data. Kartu Tani untuk mengidentifikasi profil petani. Lahannya berapa, apakah dia pemilik, apakah buruh tani, itu data sebenarnya salah satunya untuk akses pupuk," jelas Ganjar.

"Inilah satu data petani Indonesia mesti kita perbaiki. Kalau tidak ya selalu seperti ini kejar-kejaran terus," sambungnya.

Ganjar bersama cawapres Mahfud MD pun menggagas program KTP Sakti. Dengan program itu, rakyat yang berhak menerima bantuan nantinya akan lebih mudah terdata dan lebih tepat sasaran. Penyalurannya juga lebih cepat.

"Dengan identitas itu tinggal kita overlay datanya, sistemnya membaca, sehingga satu data Indonesia mesti dipraktikkan nanti dipilah sesuai klaster," kata Ganjar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1363 seconds (0.1#10.140)