Baliho Prabowo-Gibran Dipasang di Pos Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Jelas Melanggar Aturan

Kamis, 21 Desember 2023 - 12:16 WIB
loading...
Baliho Prabowo-Gibran...
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyesalkan pemasangan baliho Prabowo-Gibran di pagar RS Bhayangkara Serang dan di Pos Polisi Mojokerto. Foto/Tangkapan layar YouTube SINDOnews TV
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyesalkan pemasangan baliho Prabowo-Gibran di pagar RS Bhayangkara Serang dan di Pos Polisi Mojokerto. Diketahui, pemasangan alat peraga kampanye (APK) Prabowo-Gibran itu viral di media sosial pada Selasa, 19 Desember 2023.

“TPN menyesalkan pemasangan baliho Prabowo-Gibran di pagar RS Bhayangkara Serang dan di Pos Polisi Mojokerto. Pemasangan APK ini jelas telah melanggar aturan karena dipasang di fasilitas milik pemerintah,” kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, Kamis (21/12/2023).

TPN Ganjar-Mahfud mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses pelanggaran tersebut sesuai aturan yang berlaku dan hasilnya disampaikan ke masyarakat. “No viral, no action? Sangat disayangkan bahwa APK tersebut akhirnya diturunkan karena viral dan protes di media sosial,” ujarnya.



Dia menuturkan, pihak-pihak yang berwenang sudah dibekali aturan main kampanye dan aturan-aturan lain dalam pemilu. Maka itu, menurut dia, seharusnya dapat segera merespons pelanggaran yang ada tanpa menunggu kasus tersebut viral terlebih dahulu.

“Jangan sampai terkesan ada pembiaran dan baru ditindak setelah viral di media sosial. Sekali lagi, semua pihak perlu menjaga dan ingatkan selalu agar ASN, TNI, dan Polri tetap menjaga netralitas agar pemilu berlangsung jujur dan adil,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gibran Berpotensi Jadi...
Gibran Berpotensi Jadi Capres 2029, Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode, Sudah Itu Saja
Revisi UU Pemilu Mendesak...
Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi
Setahun Prabowo-Gibran...
Setahun Prabowo-Gibran Banyak Capaian, tapi Masih Ada PR Kepemudaan
Satu Tahun Prabowo-Gibran,...
Satu Tahun Prabowo-Gibran, 4 Kali Reshuffle Dilakukan
Setahun Pemerintahan...
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Rampai Nusantara: Soliditas Koalisi Harus Dimanfaatkan
Setahun Pemerintahan...
Setahun Pemerintahan Prabowo, Purbaya Masuk 3 Besar Menteri dengan Kinerja Memuaskan
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Setahun Kabinet Merah...
Setahun Kabinet Merah Putih, Akademisi: Pemerintah Bangun Fondasi Kuat Pendidikan
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Rekomendasi
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved