Baliho Prabowo-Gibran Dipasang di Pos Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Jelas Melanggar Aturan

Kamis, 21 Desember 2023 - 12:16 WIB
loading...
Baliho Prabowo-Gibran...
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyesalkan pemasangan baliho Prabowo-Gibran di pagar RS Bhayangkara Serang dan di Pos Polisi Mojokerto. Foto/Tangkapan layar YouTube SINDOnews TV
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyesalkan pemasangan baliho Prabowo-Gibran di pagar RS Bhayangkara Serang dan di Pos Polisi Mojokerto. Diketahui, pemasangan alat peraga kampanye (APK) Prabowo-Gibran itu viral di media sosial pada Selasa, 19 Desember 2023.

“TPN menyesalkan pemasangan baliho Prabowo-Gibran di pagar RS Bhayangkara Serang dan di Pos Polisi Mojokerto. Pemasangan APK ini jelas telah melanggar aturan karena dipasang di fasilitas milik pemerintah,” kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, Kamis (21/12/2023).

TPN Ganjar-Mahfud mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses pelanggaran tersebut sesuai aturan yang berlaku dan hasilnya disampaikan ke masyarakat. “No viral, no action? Sangat disayangkan bahwa APK tersebut akhirnya diturunkan karena viral dan protes di media sosial,” ujarnya.



Dia menuturkan, pihak-pihak yang berwenang sudah dibekali aturan main kampanye dan aturan-aturan lain dalam pemilu. Maka itu, menurut dia, seharusnya dapat segera merespons pelanggaran yang ada tanpa menunggu kasus tersebut viral terlebih dahulu.

“Jangan sampai terkesan ada pembiaran dan baru ditindak setelah viral di media sosial. Sekali lagi, semua pihak perlu menjaga dan ingatkan selalu agar ASN, TNI, dan Polri tetap menjaga netralitas agar pemilu berlangsung jujur dan adil,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Gibran Berpotensi Jadi...
Gibran Berpotensi Jadi Capres 2029, Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode, Sudah Itu Saja
Revisi UU Pemilu Mendesak...
Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi
Setahun Prabowo-Gibran...
Setahun Prabowo-Gibran Banyak Capaian, tapi Masih Ada PR Kepemudaan
Satu Tahun Prabowo-Gibran,...
Satu Tahun Prabowo-Gibran, 4 Kali Reshuffle Dilakukan
Setahun Pemerintahan...
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Rampai Nusantara: Soliditas Koalisi Harus Dimanfaatkan
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Setahun Kabinet Merah...
Setahun Kabinet Merah Putih, Akademisi: Pemerintah Bangun Fondasi Kuat Pendidikan
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Rekomendasi
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved