Civitas Universitas Paramadina Lihat Kebebasan Berpendapat Berkurang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Civitas Universitas Paramadina menyatakan demokrasi Indonesia telah mengalami penurunan. Pernyataan disampaikan puluhan civitas di depan Auditorium Nurcholish Madjid, Kampus Paramadina, Rabu (20/12/2023).
Perwakilan civitas Sunaryo yang juga menjabat dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina menjelaskan, sistem demokrasi yang lahir pascaorde baru telah melemah saat ini. Dalam kebebasan berpendapat, Civitas Paramadina mencontohkan, warga negara yang kritis terhadap kebijakan pemerintah mengalami kriminalisasi pencemaran nama baik dengan UU ITE.
Di sektor pemberantasan korupsi, Sunaryo menambahkan, pemerintah telah melemahkan KPK melalui revisi UU KPK. Pasalnya, UU KPK cenderung membuat para koruptor semakin leluasa.
"Kita mengafirmasi bahwa demokrasi di Indonesia tengah mengalami kemunduran," ujar Sunaryo dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12/2023).
Kendati demikian, Sunaryo berkata, civitas Universita Paramadina menyampaikan empat poin tuntutan kepada pemerintah. Pertama, tuntutan dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kepada pemerintah di mana pucuk tertinggi ada pada presiden, kami meminta agar pemerintah menjamin kebebasan berpendapat bagi semua warga tanpa kekhawatiran adanya kriminalisasi sebagaimana yang dialami oleh Haris Azhar dkk. Kami juga meminta agar pemberantasan korupsi tidak dilemahkan, sebagaimana yang ada pada revisi Undang-Undang KPK," terang Sunaryo.
Kedua, kata Sunaryo, pihaknya meminta keadilan ditegakkan oleh lembaga penegak hukum. Ia menyatakan, putusan pengadilan yang menabrak prinsip kebebasan dan hak asasi manusia tak bisa dibiarkan.
Ketiga, ia mendesak parlemen dan partai politik harus menyuarakan aspirasi rakyat. Parlemen dan partai politik, katanya, merupakan jembatan aspirasi rakyat. Sebagai bagian dari penguatan institusi demokrasi, kata Sunaryo, partai politik harus menjadi teladan bagaimana demokrasi dipraktikkan.
"Keempat, kepada semua rekan-rekan seperjuangan, para akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan media massa, kita harus terus menjaga spirit demokrasi, keadilan, dan anti KKN di negeri ini," terang Sunaryo.
"Kita tidak boleh membiarkan diri kita takluk pada kenyataan-kenyataan yang tidak sejalan dengan spirit demokrasi, keadilan dan anti KKN. Kita harus terus menyuarakan pesan untuk menjaga demokrasi, keadilan dan anti KKN," tandasnya.
Perwakilan civitas Sunaryo yang juga menjabat dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina menjelaskan, sistem demokrasi yang lahir pascaorde baru telah melemah saat ini. Dalam kebebasan berpendapat, Civitas Paramadina mencontohkan, warga negara yang kritis terhadap kebijakan pemerintah mengalami kriminalisasi pencemaran nama baik dengan UU ITE.
Di sektor pemberantasan korupsi, Sunaryo menambahkan, pemerintah telah melemahkan KPK melalui revisi UU KPK. Pasalnya, UU KPK cenderung membuat para koruptor semakin leluasa.
"Kita mengafirmasi bahwa demokrasi di Indonesia tengah mengalami kemunduran," ujar Sunaryo dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12/2023).
Kendati demikian, Sunaryo berkata, civitas Universita Paramadina menyampaikan empat poin tuntutan kepada pemerintah. Pertama, tuntutan dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kepada pemerintah di mana pucuk tertinggi ada pada presiden, kami meminta agar pemerintah menjamin kebebasan berpendapat bagi semua warga tanpa kekhawatiran adanya kriminalisasi sebagaimana yang dialami oleh Haris Azhar dkk. Kami juga meminta agar pemberantasan korupsi tidak dilemahkan, sebagaimana yang ada pada revisi Undang-Undang KPK," terang Sunaryo.
Kedua, kata Sunaryo, pihaknya meminta keadilan ditegakkan oleh lembaga penegak hukum. Ia menyatakan, putusan pengadilan yang menabrak prinsip kebebasan dan hak asasi manusia tak bisa dibiarkan.
Ketiga, ia mendesak parlemen dan partai politik harus menyuarakan aspirasi rakyat. Parlemen dan partai politik, katanya, merupakan jembatan aspirasi rakyat. Sebagai bagian dari penguatan institusi demokrasi, kata Sunaryo, partai politik harus menjadi teladan bagaimana demokrasi dipraktikkan.
"Keempat, kepada semua rekan-rekan seperjuangan, para akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan media massa, kita harus terus menjaga spirit demokrasi, keadilan, dan anti KKN di negeri ini," terang Sunaryo.
"Kita tidak boleh membiarkan diri kita takluk pada kenyataan-kenyataan yang tidak sejalan dengan spirit demokrasi, keadilan dan anti KKN. Kita harus terus menyuarakan pesan untuk menjaga demokrasi, keadilan dan anti KKN," tandasnya.
(rca)