Kunker ke Kendal, Wamen ATR/BPN: Sertifikasi Era Jokowi Naik Dua Kali Lipat
Selasa, 19 Desember 2023 - 05:19 WIB
loading...
A
A
A
"Setidaknya ada dua manfaat tanah bersertifikat. Pertama, adanya kepastian hukum. Kedua, terdapat nilai ekonomi," terang pria lulusan the University of Queensland tersebut.
Menutup sambutannya, Raja Antoni, meminta supaya masyarakat dapat menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotokopi dan menyimpannya di tempat yang aman.
"Mungkin agak terkhnis tapi penting. Setelah pulang dari sini, Bapak/Ibu langsung ke tempat fotokopi supaya sertifikatnya jadi ada dua atau tiga. Kalau-kalau sertipikat aslinya hilang bisa meminta ke Kantor Pertanahan dengan sertifikat baru berbekal fotokopinya," kata mantan Direktur Eksekutif the Indonesia Institute itu.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Kendal, Dico Ganinduto, yang juga hadir memberikan saran kepada penerima sertipikat guna dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan bijak.
Ia memperbolehkan sertifikat tersebut 'disekolahkan' namun harus kepada sekolah yang resmi. "Sertifikat ini adalah modal untuk Bapak/Ibu sekalian meningkatkan pendapatan, karenanya kalau mau 'disekolahkan' harus ke bank resmi,” tegas Dico Ganinduto.
Menutup sambutannya, Raja Antoni, meminta supaya masyarakat dapat menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotokopi dan menyimpannya di tempat yang aman.
"Mungkin agak terkhnis tapi penting. Setelah pulang dari sini, Bapak/Ibu langsung ke tempat fotokopi supaya sertifikatnya jadi ada dua atau tiga. Kalau-kalau sertipikat aslinya hilang bisa meminta ke Kantor Pertanahan dengan sertifikat baru berbekal fotokopinya," kata mantan Direktur Eksekutif the Indonesia Institute itu.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Kendal, Dico Ganinduto, yang juga hadir memberikan saran kepada penerima sertipikat guna dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan bijak.
Ia memperbolehkan sertifikat tersebut 'disekolahkan' namun harus kepada sekolah yang resmi. "Sertifikat ini adalah modal untuk Bapak/Ibu sekalian meningkatkan pendapatan, karenanya kalau mau 'disekolahkan' harus ke bank resmi,” tegas Dico Ganinduto.
(maf)
Lihat Juga :