Wapres Minta Laporan PPATK soal Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Diusut Tuntas

Senin, 18 Desember 2023 - 15:21 WIB
loading...
Wapres Minta Laporan PPATK soal Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Diusut Tuntas
Wapres Ma’ruf Amin meminta diusut tuntas laporan dari PPATK yang menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta diusut tuntas laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.

“Mengenai transaksi mencurigakan, saya kira kalau mencurigakan ya dibuat terang saja. Artinya dibikin terang saja sebenarnya ada apa nggak,” ujar Wapres usai menghadiri acara Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional 2023 di Jakarta, Senin (18/12/2023).



Wapres pun meminta agar jika terjadi pelanggaran untuk diusut dan ditindak. Sehingga, tidak menimbulkan kecurigaan yang berkepanjangan terutama selama periode pelaksanaan pemilu.

“Kalau ada yang mencurigakan ya coba diusut aja secara tuntas, ya seperti apa. Kalau melanggar ya tentu ditindak ya. Supaya juga memang diklarifikasi jangan sampai menimbulkan kecurigaan-kecurigaan yang berkepanjangan,” tandasnya.

Sebelumya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya indikasi transaksi janggal menjelang Pemilu 2024. Besaran transaksinya sangat besar hingga mencapai triliunan rupiah.

“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama. Kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari Komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," ujar Ivan di acara Diseminasi PPATK, Hotel Pullman Central Park beberapa waktu lalu.

Dengan adanya temuan ini, Ivan telah mengajukan laporan ke pihak KPU dan Bawaslu. Jadi Ivan tidak akan berkomunikasi dengan beberapa parpol atau tim-tim dari capres tapi akan melaporkannya langsung.

“Oh, nggak, nggak. Kita udah kirim surat ke Bawaslu, KPU. Udah kita sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar kan,” katanya.



Ivan menyebutkan bahwa dalam hal ini, PPATK konteksnya melakukan penghentian, dengan sebuah aksi akan menghentikan rekening pada pelaku kasus korupsi. Bahkan, ia telah melaporkan semua parpol termasuk perorangan yang dinilai mencurigakan ke pihak Bawaslu dengan beberapa data yang ada.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)