Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI, Ini Sosok Suhardi yang Kini Jabat Dankoopssus

Minggu, 17 Desember 2023 - 05:49 WIB
loading...
Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI, Ini Sosok Suhardi yang Kini Jabat Dankoopssus
Upacara kenaikan pangkat terhadap 17 Perwira Tinggi (Pati) TNI telah dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat 15 Desember 2023. Foto/Puspen TNI
A A A
JAKARTA - Upacara kenaikan pangkat terhadap 17 Perwira Tinggi (Pati) TNI telah dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat 15 Desember 2023. Salah satu Pati TNI yang naik pangkat dalam upacara tersebut adalah Mayjen TNI Suhardi.

Sosok kelahiran 25 Oktober 1968, Jepara, Jawa Tengah ini kini menjabat sebagai Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI. Kenaikan pangkat Mayjen Suhardi ini tertuang dalam surat perintah Panglima TNI nomor Sprin/2527/XII/2023 tanggal 11 Desember 2023.

Dikutip dari Puspen TNI, Minggu (17/12/2023), kenaikan pangkat 17 Pati ini terdiri dari 10 Pati TNI AD, satu Pati TNI AL, dan enam Pati TNI AU.



Kembali kepada Mayjen Suhardi, sebelum menjabat sebagai Dankoopssus TNI, jebolan Akademi Militer (Akmil) tahun 1990 ini menjabat sebagai Direktur D Bais TNI.

Berikut sejumlah jabatan yang pernah dijabat Mayjen Suhardi, yakni Danyonif 900/Raider tahun 2007-2009, Dan Grup 2/Kopassus pada tahun 2012-2013, Inspektur Kopassus 2013, Danrem 071/Wijayakusuma 2017-2018.

Kemudian Suhardi juga pernah menjabat Paban IV/Ops Sops TNI tahun 2018-2019, Asops Kaskogabwilhan I 2019-2020, Kapoksahli Kogabwilhan I pada 2020-2021, dan Kapoksahli Bais TNI tahun 2021-2023.

Sementara itu, Koopssus TNI sendiri merupakan pasukan elite gabungan dari pasukan khusus tiga matra yakni, Kopassus TNI AD, kemudian Denjaka TNI AL, dan Kopasgat TNI AU.

Koopssus TNI resmi dibentuk pada 30 Juli 2019 era Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Pembentukan satuan elite gabungan tiga matra ini didasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang diteken Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019.

Berdasarkan Perpres 42 Tahun 2019, Koopssus TNI dipimpin oleh Komandan Koopssus TNI. Dankoopssus TNI berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI. Dalam menjalankan tugasnya, Dankoopssus TNI dibantu oleh Wakil Komandan Koopssus (Wadankoopssus) TNI.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)