KPK Berencana Panggil M Suryo terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub

Senin, 11 Desember 2023 - 23:45 WIB
loading...
KPK Berencana Panggil M Suryo terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub
KPK akan memanggil Muhammad Suryo terkait kasus dugaan suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Muhammad Suryo terkait kasus dugaan suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pemanggilan ini berkaitan dengan munculnya sejumlah nama dalam persidangan maupun surat dakwaan.



"Iya, kalau kemudian kebutuhan untuk mengembangkan lebih lanjut, pasti dipanggil," ujar Ali, Senin (11/12/2023).

Ali juga memastikan perkara ini tidak akan berhenti pada pihak-pihak yang kini telah berstatus tersangka di KPK. "Jadi begini, untuk perkara DJKA, yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu," beber Ali.

KPK akan memantau fakta yang akan muncul dalam proses persidangan para tersangka. Dari situ kemudian KPK akan mendalami keterlibatan pihak lain.

"Saya pastikan nanti berikutnya akan kembangkan terus di DJKA. Ada klaster Sulawesi, Jawa Tengah, dan Jawa Barat kan. Tunggu saja," jelas Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya telah menetapkan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam pekara suap proyek DJKA Kemenhub.

Johanis mengatakan KPK tengah mengurus administrasi untuk mencegah Suryo bepergian ke luar negeri. "Benar (Muhammad Suryo sudah tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sabtu, 25 November 2023.

Pada proses penyidikan sebelumnya, Suryo beberapa kali sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia pernah diperiksa untuk tersangka Bos PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto yang kini telah berstatus terdakwa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3659 seconds (0.1#10.140)