KPK Berencana Panggil M Suryo terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub
Senin, 11 Desember 2023 - 23:45 WIB
loading...
KPK akan memanggil Muhammad Suryo terkait kasus dugaan suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Muhammad Suryo terkait kasus dugaan suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pemanggilan ini berkaitan dengan munculnya sejumlah nama dalam persidangan maupun surat dakwaan.
Baca juga: Terkait Penetapan M Suryo di Kasus DJKA, Dua Pimpinan KPK Beda Sikap
"Iya, kalau kemudian kebutuhan untuk mengembangkan lebih lanjut, pasti dipanggil," ujar Ali, Senin (11/12/2023).
Ali juga memastikan perkara ini tidak akan berhenti pada pihak-pihak yang kini telah berstatus tersangka di KPK. "Jadi begini, untuk perkara DJKA, yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu," beber Ali.
KPK akan memantau fakta yang akan muncul dalam proses persidangan para tersangka. Dari situ kemudian KPK akan mendalami keterlibatan pihak lain.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pemanggilan ini berkaitan dengan munculnya sejumlah nama dalam persidangan maupun surat dakwaan.
Baca juga: Terkait Penetapan M Suryo di Kasus DJKA, Dua Pimpinan KPK Beda Sikap
"Iya, kalau kemudian kebutuhan untuk mengembangkan lebih lanjut, pasti dipanggil," ujar Ali, Senin (11/12/2023).
Ali juga memastikan perkara ini tidak akan berhenti pada pihak-pihak yang kini telah berstatus tersangka di KPK. "Jadi begini, untuk perkara DJKA, yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu," beber Ali.
KPK akan memantau fakta yang akan muncul dalam proses persidangan para tersangka. Dari situ kemudian KPK akan mendalami keterlibatan pihak lain.
Lihat Juga :