Hari Ini Rafael Alun Hadapi Sidang Pembacaan Tuntutan Jaksa
Senin, 11 Desember 2023 - 09:06 WIB
loading...
Hari ini mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo bakal menjalani sidang tuntutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (11/12/2023). Foto/Dok MPI/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Hari ini mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo bakal menjalani sidang tuntutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (11/12/2023). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Sidang tuntutan dibacakan pada hari Senin 11 Desember (hari ini),” kata Hakim Ketua Suparman Nyompa beberapa waktu yang lalu.
Adapun pembacaan tuntutan terhadap Rafael Alun ini dibacakan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam perkara tersebut. Dalam perkara ini, Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16.644.806.137 (Rp16,6 miliar).
Baca juga: Curhat Dipecat Karena Bergaya Hidup Mewah, Rafael Alun: Padahal Saya Berpenampilan Sederhana
“Sidang tuntutan dibacakan pada hari Senin 11 Desember (hari ini),” kata Hakim Ketua Suparman Nyompa beberapa waktu yang lalu.
Adapun pembacaan tuntutan terhadap Rafael Alun ini dibacakan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam perkara tersebut. Dalam perkara ini, Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16.644.806.137 (Rp16,6 miliar).
Baca juga: Curhat Dipecat Karena Bergaya Hidup Mewah, Rafael Alun: Padahal Saya Berpenampilan Sederhana
Lihat Juga :