Indeks HAM 2023 Turun, Nilai Kebebasan Berpendapat Paling Buruk
loading...

Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah saat merilis Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada 2023, Minggu (10/12/2023). FOTO/MPI/YOHANNES TOHAP
A
A
A
JAKARTA - Setara Institute dan Forum on Indonesian Development (Infid) merilis Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada 2023. Berdasarkan studi yang dilakukan Indek HAM tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya.
Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah mengatakan, hasil penelitian yang dilakukan atas pencapaian negara dalam pemenuhan HAM masyarakat mengalami penurunan 0,1.
"Pada Indeks HAM 2023, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,2, yaitu turun 0,1 dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,3. Skor rata-rata nasional lebih banyak dikontribusi oleh indikator dalam variabel hak ekonomi, sosial, budaya, capai 3,3," kata Sayyidatul, Minggu (10/12/2023).
Menurutnya, Indeks HAM disusun dengan mengacu pada rumpun hak yang terdapat dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik serta Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, Budaya.
Terdapat enam indikator pada variabel hak sipil dan politik serta lima indikator pada variabel hak ekonomi, sosial, dan budaya. Adapun Penilaian dilakukan menggunakan skala Likert dengan rentang 1 sampai dengan 7.
Nilai 1 menggambarkan sebagai perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk, dan angka 7 menunjukkan upaya komitmen pemajuan HAM yang paling baik.
Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah mengatakan, hasil penelitian yang dilakukan atas pencapaian negara dalam pemenuhan HAM masyarakat mengalami penurunan 0,1.
"Pada Indeks HAM 2023, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,2, yaitu turun 0,1 dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,3. Skor rata-rata nasional lebih banyak dikontribusi oleh indikator dalam variabel hak ekonomi, sosial, budaya, capai 3,3," kata Sayyidatul, Minggu (10/12/2023).
Menurutnya, Indeks HAM disusun dengan mengacu pada rumpun hak yang terdapat dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik serta Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, Budaya.
Terdapat enam indikator pada variabel hak sipil dan politik serta lima indikator pada variabel hak ekonomi, sosial, dan budaya. Adapun Penilaian dilakukan menggunakan skala Likert dengan rentang 1 sampai dengan 7.
Nilai 1 menggambarkan sebagai perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk, dan angka 7 menunjukkan upaya komitmen pemajuan HAM yang paling baik.
Lihat Juga :