Pengamat Sebut Status Firli Bahuri Bisa Gugur jika Praperadilannya Dikabulkan

Sabtu, 09 Desember 2023 - 01:42 WIB
loading...
Pengamat Sebut Status...
Pakar hukum Prof Suparji Ahmad menyebutkan, Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dan Eddy Hiariej bisa saja bebas dari status tersangkanya, Jumat (8/12/2023). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad menyebutkan, Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dan Edward Sharif Omar Hiariej atau Eddy Hiariej bisa saja bebas dari status tersangkanya. Hal ini jika dalam praperadilannya nanti, kubu Firli dan Edward dikabulkan oleh Hakim Tunggal Praperadilan.

"Apakah praperadilan dapat menggugurkan penetapan tersangka, kalau dikabulkan itu akan bisa menggugurkan penetapan tersangka," ujar Suparji dalam diskusi publik Eksistensi dan Prospek Praperadilan, Jumat (8/12/2023).

Namun, kata dia, persoalannya bagaimana para Pemohon, yakni kubu Firli dan Eddy Hiariej bisa meyakinkan hakim tunggal yang menangani gugatan praperadilan itu. Bahwa, ada kesalahan prosedur ataupun kesalahan tata cara dalam penetapan tersangka yang dilakukan Polisi terhadap Firli ataupun KPK terhadap Eddy Hiariej.

"Misalnya, tak ada unsur perbuatan melawan hukumnya, tak jelas melawan hukumnya yang mana, kalau kemudian dianggap melawan hukum dalam hal misalnya penerima gratifikasi, suap atau pemerasan, tak cukup bukti yang kemudian mengindikasikan bukti apa yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut," tuturnya.

Baca juga: Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Sejumlah Tuntutan Firli Bahuri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
Microdrama Time Traveling...
Microdrama Time Traveling The Young Marshal, Kisah Pemuda yang Kembali ke Era Republic of China
MNC University dan Pemkab...
MNC University dan Pemkab Kotabaru Perkuat Kolaborasi, Luncurkan Aplikasi OPPKPKE dan Bahas Pengembangan Pariwisata
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Dragon King’s Sanctuary di V+Short, Kisah War God yang Dikhianati Cinta
Berita Terkini
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Prabowo: Indonesia-Singapura...
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved