Pengamat Sebut Status Firli Bahuri Bisa Gugur jika Praperadilannya Dikabulkan

Sabtu, 09 Desember 2023 - 01:42 WIB
loading...
Pengamat Sebut Status...
Pakar hukum Prof Suparji Ahmad menyebutkan, Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dan Eddy Hiariej bisa saja bebas dari status tersangkanya, Jumat (8/12/2023). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad menyebutkan, Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dan Edward Sharif Omar Hiariej atau Eddy Hiariej bisa saja bebas dari status tersangkanya. Hal ini jika dalam praperadilannya nanti, kubu Firli dan Edward dikabulkan oleh Hakim Tunggal Praperadilan.

"Apakah praperadilan dapat menggugurkan penetapan tersangka, kalau dikabulkan itu akan bisa menggugurkan penetapan tersangka," ujar Suparji dalam diskusi publik Eksistensi dan Prospek Praperadilan, Jumat (8/12/2023).

Namun, kata dia, persoalannya bagaimana para Pemohon, yakni kubu Firli dan Eddy Hiariej bisa meyakinkan hakim tunggal yang menangani gugatan praperadilan itu. Bahwa, ada kesalahan prosedur ataupun kesalahan tata cara dalam penetapan tersangka yang dilakukan Polisi terhadap Firli ataupun KPK terhadap Eddy Hiariej.

"Misalnya, tak ada unsur perbuatan melawan hukumnya, tak jelas melawan hukumnya yang mana, kalau kemudian dianggap melawan hukum dalam hal misalnya penerima gratifikasi, suap atau pemerasan, tak cukup bukti yang kemudian mengindikasikan bukti apa yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut," tuturnya.



Dia menambahkan, meski memang ada potensi dikabulkannya gugatan praperadikan Firli dan Eddy Hiariej sehingga statusnya sebagai tersangka digugurkan. Namun, semua pihak diminta untuk mempercayakan hal itu dalam pembuktikan dalam persidangan nanti.

"Terpenting jangan gunakan hukum sabagai alat balas dendam ataupun alat politik karena kalau itu terjadi, maka hancurlah negara kita ini," paparnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengungkap, sejatinya persoalan yang menjerat Firli dan Eddy Hiariej sangat menarik. Pasalnya, keduanya merupakan ahli hukum, yakni Firli sebagai Ketua KPK yang kerjaannya menangkap orang.

Sedangkan Eddy Hiariej, seorang Profesor hukum pidana yang kerjaannya pun membuat hukum, justru diadili pula oleh hakim selaku sarjana hukum pula. Terlebih lagi, Firli merupakan seorang polisi yang kini justru ditersangkakan oleh polisi sendiri.

"Itulah yang jadi problem terbesar nanti di dalam praperadilan ini, problemnya adalah bagaimana para Pemohon praperadilan ini menemukan celah atau hal hukum yang dengan itu dikonstruksi bahwa cara menetapkan tersangka atau menemukan tersangka itu keliru," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Motor Mewah Ridwan Kamil...
Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Golkar Hargai Proses Hukum
Rekomendasi
RS Persada Dukung Aparat...
RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien
Gubernur Khofifah Kawal...
Gubernur Khofifah Kawal Kualitas Pendidikan Jatim, Pastikan SPMB Berintegritas
Venezia Lolos dari Jeratan...
Venezia Lolos dari Jeratan Degradasi Liga Italia? Jay Idzes: Kami Harus Percaya!
Berita Terkini
Kamis Lusa, Gereja Katedral...
Kamis Lusa, Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
21 menit yang lalu
Jokowi: Sudah Saya Sampaikan...
Jokowi: Sudah Saya Sampaikan Bolak-balik, Tidak Ada Matahari Kembar
38 menit yang lalu
Jokowi Jamu Tony Blair...
Jokowi Jamu Tony Blair di Restoran Menteng, Bahas Apa?
55 menit yang lalu
Terima Kunjungan Serdik...
Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Polri di Solo, Jokowi: Mereka Tanya Leadership dan Urusan ke Depan
1 jam yang lalu
Gelar Konsolidasi Hadapi...
Gelar Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029, Partai Perindo Matangkan Strategi Politik
1 jam yang lalu
Dewan Pers Tak Ingin...
Dewan Pers Tak Ingin Cawe-cawe soal Direktur JakTV Dijerat Kejagung
1 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved