KPK Resmi Tahan Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Jum'at, 08 Desember 2023 - 19:19 WIB
loading...
KPK resmi menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Ia ditahan usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus gratifikasi. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto . Ia ditahan usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di Gedung KPK, Jumat (8/12/2023), terlihat Eko Darmanto turun dari ruang pemeriksaan KPK sekira pukul 19.05 WIB.Baca juga: Ngaku Mobil Mewah yang Disita KPK Belum Lunas, Eko Darmanto: Masih Nyicil
Tampak Eko Darmanto turun dengan menggunakan rompi berwarna oranye khas KPK. Ia pun turun dengan kondisi tangan diborgol.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK mulai meningkatkan status penyelidikan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke tahap penyidikan. Sebab, proses penyelidikan dan pencarian dua alat bukti terhadap Eko Darmanto telah rampung.
KPK telah mengantongi keterangan dari 17 saksi di berbagai wilayah di antaranya, Surabaya, Jakarta, Pasuruan, hingga Malang, berkaitan dengan transaksi mencurigakan Eko Darmanto. KPK juga sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait laporan keuangan mencurigakan Eko Darmanto.
KPK dikabarkan juga sudah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka. KPK akan segera mengumumkan status tersangka Eko Darmanto setelah adanya proses penahanan.
Penyidikan terhadap Eko Darmanto dimulai dari adanya dugaan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier. KPK kemudian menindaklanjuti temuan tersebut ke tahap penyelidikan.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di Gedung KPK, Jumat (8/12/2023), terlihat Eko Darmanto turun dari ruang pemeriksaan KPK sekira pukul 19.05 WIB.Baca juga: Ngaku Mobil Mewah yang Disita KPK Belum Lunas, Eko Darmanto: Masih Nyicil
Tampak Eko Darmanto turun dengan menggunakan rompi berwarna oranye khas KPK. Ia pun turun dengan kondisi tangan diborgol.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK mulai meningkatkan status penyelidikan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke tahap penyidikan. Sebab, proses penyelidikan dan pencarian dua alat bukti terhadap Eko Darmanto telah rampung.
KPK telah mengantongi keterangan dari 17 saksi di berbagai wilayah di antaranya, Surabaya, Jakarta, Pasuruan, hingga Malang, berkaitan dengan transaksi mencurigakan Eko Darmanto. KPK juga sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait laporan keuangan mencurigakan Eko Darmanto.
KPK dikabarkan juga sudah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka. KPK akan segera mengumumkan status tersangka Eko Darmanto setelah adanya proses penahanan.
Penyidikan terhadap Eko Darmanto dimulai dari adanya dugaan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier. KPK kemudian menindaklanjuti temuan tersebut ke tahap penyelidikan.
Lihat Juga :