Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas
Kamis, 07 Desember 2023 - 11:40 WIB
loading...
Menag Yaqut bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menandatangani MoU pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. (Foto: dok Kemenag Jogja)
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menandatangani MoU pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
"Ini gak main-main. Jadi transaksi apapun bisa dilihat oleh Pak Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada Pak Irjen," ucap Menag pada Pembukaan Workshop Integritas yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (6/12/2023).
Dia juga mengatakan, gratifikasi itu buruk, transaksi mencurigakan juga buruk, jadi harus dihindari oleh insan yang bekerja di Kementerian Agama.
Menag menegaskan, jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau pungutan-pungutan diluar ketentuan resmi yang diatur oleh regulasi, maka pelakunya akan segera diberhentikan. "Sudah banyak korbannya. Saya harap Bapak-Ibu jangan menjadi korban selanjutnya," katanya.
![Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas]()
Menag Yaqut juga mengutip perkataan Presiden Joko Widodo saat ia dilantik menjadi Menteri Agama. "PR besar yang harus diselesaikan di Kementerian Agama ini adalah tata kelola di Kementerian Agama, termasuk di dalamnya adalah tata kelola keuangan," ungkapnya.
"Ini gak main-main. Jadi transaksi apapun bisa dilihat oleh Pak Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada Pak Irjen," ucap Menag pada Pembukaan Workshop Integritas yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (6/12/2023).
Dia juga mengatakan, gratifikasi itu buruk, transaksi mencurigakan juga buruk, jadi harus dihindari oleh insan yang bekerja di Kementerian Agama.
Menag menegaskan, jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau pungutan-pungutan diluar ketentuan resmi yang diatur oleh regulasi, maka pelakunya akan segera diberhentikan. "Sudah banyak korbannya. Saya harap Bapak-Ibu jangan menjadi korban selanjutnya," katanya.
.jpg)
Menag Yaqut juga mengutip perkataan Presiden Joko Widodo saat ia dilantik menjadi Menteri Agama. "PR besar yang harus diselesaikan di Kementerian Agama ini adalah tata kelola di Kementerian Agama, termasuk di dalamnya adalah tata kelola keuangan," ungkapnya.
Lihat Juga :