Polemik Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Gibran: Biar Dibahas DPR

Kamis, 07 Desember 2023 - 00:52 WIB
loading...
Polemik Gubernur Jakarta...
Cawapres Gibran Rakabuming Raka menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI untuk membahas soal gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi polemik Gubernur DKI Jakarta ditunjuk Presiden dalam draft Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Menurutnya, hal itu biar dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Pernyataan itu disampaikan Gibran ke awak media seusai menghadiri acara Deklarasi Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin (Perdana) di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. "Ya itu biar dibahas di dewan ya," ujar Gibran, Rabu (6/12/2023) malam.

Draft RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna mengundang respons negatif publik. Pasalnya, salah satu pasal berbunyi menghilangkan pilkada langsung.

Baca juga: Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden Berpotensi Jadi Ajang KKN

Pasal 10 ayat 2 draft RUU DKJ menyebutkan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi yang kerap dipanggil Awiek menjelaskan terkait RUU DKJ yang merubah sistem Pilkada Jakarta.

Baca juga: Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Presiden, Sekjen PDIP: Sebaiknya Tetap Dipilih Rakyat

Awiek menjelaskan parlemen telah setuju untuk mengubah sistem Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan dilakukan secara tidak langsung, yaitu dengan rekomendasi dari DPRD, dan akan diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden. Perubahan dalam RUU DKJ ini karena mempertimbangkan biaya Pilkada DKI yang cukup mahal.

"Pengalaman DKI Jakarta membutuhkan cost yang cukup mahal. Karena pilkadanya harus 50% plus 1. Lebih baik anggaran yang besar itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat untuk pembangunan," jelas Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023.

"Terkait DKJ, fraksi di Baleg sebagai penyusun itu mendiskusikan kekhususan apa yang akan diberikan kepada Jakarta sehingga berbeda dari daerah lainnya. Maka kita merujuk pada Pasal 14B UUD 1945 bahwa negara kita mengakui satuan daerah khusus dan atau istimewa," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Berita Terkini
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved