Guru Usia 45 Tahun ke Atas Dilarang Mengajar Tatap Muka di Sekolah

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:52 WIB
loading...
Guru Usia 45 Tahun ke...
Pemprov Jawa Barat melarang guru berusia 45 tahun ke atas mengajar dalam KBM tatap muka yang bakal digelar. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melarang guru berusia 45 tahun ke atas mengajar dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang bakal digelar SMA/SMK di Provinsi Jabar.

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan, pembatasan usia guru yang dibolehkan mengajar tersebut merupakan bagian dari protokol keselamatan dan kesehatan dalam rencana KBM tatap muka SMA/SMK di Jabar.

Selain berusia di bawah 45 tahun, lanjut Dedi, guru yang diizinkan mengajar dalam KBM tatap muka tidak memiliki penyakit penyerta (comorbid), agar risiko kesehatan dan keselamatan guru selama mengajar dalam KBM tatap muka dapat ditekan. (Baca juga: 163 Daerah Zona Kuning Bisa Sekolah Tatap Muka )

Tidak hanya itu, seperti yang sempat diberitakan sebelumnya, seluruh guru yang dibolehkan mengajar dalam KBM tatap muka juga diwajibkan menjalani swab test guna memastikan guru yang bersangkutan tidak terpapar COVID-19.

"Tidak semua guru dapat terlibat dalam kegiatan belajar tatap muka. Guru yang berusia di bawah 45 dan tidak mengidap penyakit penyerta (comorbid) yang dapat mengajar. Setelah memenuhi klasifikasi tersebut, guru juga wajib menjalani swab test untuk memastikan guru dalam kondisi sehat," papar Dedi dalam konferensi pers di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).

Lebih lanjut Dedi mengatakan, pihaknya sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam rencana pelaksanaan KBM tatap muka SMA/SMK di Jabar. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik, termasuk guru menjadi prioritas.

Pihaknya juga sudah menetapkan sejumlah indikator pelaksanaan KBM tatap muka, di antaranya lokasi sekolah berada di zona hijau. Selain itu, KBM tatap muka diprioritaskan bagi peserta didik yang tinggal di wilayah dengan jaringan internet yang tidak mumpuni atau blank spot. (Baca juga: Pemerintah Membolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning )

Dedi menekankan, sekolah yang berada di zona hijau dan akan menggelar KBM tatap muka wajib mengajukan kesiapan KBM tatap muka terlebih dahulu kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jabar. Kemudian, pengawas dari Kantor Cabang Pendidikan Wilayah Jabar akan mengecek indikator-indikator kegiatan tatap muka yang harus dipenuhi sekolah.

"Rekomendasi dari pengawas akan diteruskan ke gugus tugas kabupaten/kota. Nanti, gugus tugas kabupaten/kota meninjau ulang protokol kesehatan di sekolah," katanya.

Lalu, sekolah yang akan membuka KBM tatap muka juga wajib membentuk satuan tugas (satgas), menjalin kerja sama dengan Puskesmas, membatasi waktu kegiatan belajar hanya sampai dengan 4 jam, menyediakan tempat cuci tangan, dan protokol kesehatan lainnya, hingga izin dari orang tua siswa.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
25 Contoh Ucapan Hari...
25 Contoh Ucapan Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman dan Guru Sekolah
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
TPG Guru dan Pengawas...
TPG Guru dan Pengawas PAI akan Ditransfer sebelum Lebaran 2025
Rekomendasi
Oknum Dokter RS Swasta...
Oknum Dokter RS Swasta Malang Diduga Lecehkan Pasien Wanita Muda saat Rawat Inap
Kelola 71 Dapur MBG,...
Kelola 71 Dapur MBG, TNI AD Pastikan Masih Beroperasi Normal
16 Jenazah Korban di...
16 Jenazah Korban di Muara Kum Yahukimo Berhasil Diidentifikasi, Terakhir Atas Nama Ferdina Buma
Kasus Dokter Kandungan...
Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Ibu Hamil, DPR: Cabut STR Pelaku!
Tentara Israel Akan...
Tentara Israel Akan Tetap Bertahan di Gaza, Akankah Jadi Misi Bunuh Diri?
Berapa Kilometer Jalan...
Berapa Kilometer Jalan Kaki Setiap Hari untuk Menurunkan Berat Badan?
Berita Terkini
Luncurkan Logo Baru,...
Luncurkan Logo Baru, MNC University Terus Berinovasi demi Masa Depan Bangsa
3 jam yang lalu
FK Unair Hadirkan 2...
FK Unair Hadirkan 2 Ahli dari China Medical University untuk Program Adjunct Professor
8 jam yang lalu
Baru, Beasiswa LPDP...
Baru, Beasiswa LPDP 2025 Ada Try Out untuk Tes Seleksi Bakat Skolastik, Cek Infonya!
15 jam yang lalu
Ijasah atau Ijazah,...
Ijasah atau Ijazah, Mana Penulisan yang Benar?
16 jam yang lalu
Jejak Pendidikan Pangeran...
Jejak Pendidikan Pangeran Mohammad bin Salman, Putra Mahkota dan Arsitek Visi 2030 Arab Saudi
16 jam yang lalu
Ini Arti Sangkil dan...
Ini Arti Sangkil dan Mangkus, Kata yang Jarang Dipakai dan Diketahui Orang
17 jam yang lalu
Infografis
Israel Panggil Ratusan...
Israel Panggil Ratusan Guru Sekolah untuk Bertempur di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved