Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham dari KPK

Jum'at, 01 Desember 2023 - 17:58 WIB
loading...
Istana Terima Surat...
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.

"Hari ini, pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumhan, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (1/12/2023).

Ari menjelaskan surat pemberitahuan penetapan tersangka, nantinya akan disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi. "Selanjutnya surat tersebut akan disampaikan ke Bapak Presiden. Saat ini, Bapak Presiden sedang berada di Dubai untuk menghadiri World Climate Action Summit COP 28. Rencananya Bapak Presiden kembali ke Tanah Air, Minggu, 3 Desember 2023," kata Ari.

Baca juga: Nawawi: KPK Sudah Kirim Surat ke Presiden Terkait Status Hukum Wamenkumham

Diberitakan sebelumnya, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan telah berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal status hukum Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy. Menurutnya, sudah dua hari yang lalu jajarannya mengirimkan surat yang dimaksud.

"Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden," ujar Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.

Nawawi menyebutkan, jajarannya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini. Nawawi pun menjelaskan pihaknya berkomitmen mengumumkan status hukum seseorang bersamaan dengan konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka.

"Kemarin Direktur Penyidikan saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan. Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konferensi pers baru kita nyatakan status yang bersangkutan," kata Nawawi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved