Pekerja Harus Paham Proses dan Hak-haknya dalam Kepailitan dan PKPU
Rabu, 29 November 2023 - 19:56 WIB
loading...
Seminar Kepailitan dan PKPU Dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (28/11/2023). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Vychung Chongson menegaskan setiap buruh atau pekerja harus memahami proses dan hak-haknya dalam kepailitan dan PKPU. Hal ini penting karena tidak sedikit di masyarakat, banyak pekerja atau buruh tidak memahami hal tersebut dengan baik sehingga menimbulkan masalah.
"Mengapa pekerja atau buruh harus paham proses kepailitan dan PKPU karena menyangkut hak-hak mereka yang harus dipenuhi. Misalnya bagaimana PHK dalam proses kepailitan. Kita harus tau apa saja syarat-syaratnya. Lalu juga perhitungan pesangonnya bagaimana untuk didaftarkan kepada kurator atau pengurus. Harus tahu hitungannya seperti apa,"kata Vychung saat membuka seminar “Kepailitan dan PKPU Dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan” di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Ketua Panitia Pelaksana Windra Ruben Hutagalung, mengatakan penyelenggaraan seminar ini bertujuan untuk membahas lebih dalam Peranan Hukum Ketenagakerjaan dalam menentukan hak-hak Pekerja/Buruh pada proses Kepailitan dan PKPU. Kata Ruben, fakta di lapangan memperlihatkan banyak pekerja/buruh belum sepenuhnya memahami hak-haknya dalam proses kepailitan dan PKPU.
"Maka penting sekali AKPI menyelenggarakan acara ini, supaya pekerja atau buruh lebih memahami proses kepailitan dan PKPU itu sendiri dan dalam proses itu mereka tahu apa yang menjadi hak-hak mereka," ucap Ruben.
Seminar dihadiri sebanyak 104 Peserta dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan juga Anggota dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia.
"Kami senang diskusi ini berlangsung sangat baik, suasananya juga hidup. Kekayaan perspektif narasumber juga membantu banyak hal menjawab banyak permasalahan yang diajukan peserta," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sosial dan Pengabdian Masyarakat AKPI sekaligus Ketua Pengarah Acara, Nirizki Perdana Putra mengatakan, kegiatan seminar ini adalah salah satu Program Kerja dari Kepengurusan AKPI Periode 2022/2025 di bawah bidang Sospengmas yakni Program Kerja AKPI MENGABDI.
"Mengapa pekerja atau buruh harus paham proses kepailitan dan PKPU karena menyangkut hak-hak mereka yang harus dipenuhi. Misalnya bagaimana PHK dalam proses kepailitan. Kita harus tau apa saja syarat-syaratnya. Lalu juga perhitungan pesangonnya bagaimana untuk didaftarkan kepada kurator atau pengurus. Harus tahu hitungannya seperti apa,"kata Vychung saat membuka seminar “Kepailitan dan PKPU Dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan” di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Ketua Panitia Pelaksana Windra Ruben Hutagalung, mengatakan penyelenggaraan seminar ini bertujuan untuk membahas lebih dalam Peranan Hukum Ketenagakerjaan dalam menentukan hak-hak Pekerja/Buruh pada proses Kepailitan dan PKPU. Kata Ruben, fakta di lapangan memperlihatkan banyak pekerja/buruh belum sepenuhnya memahami hak-haknya dalam proses kepailitan dan PKPU.
"Maka penting sekali AKPI menyelenggarakan acara ini, supaya pekerja atau buruh lebih memahami proses kepailitan dan PKPU itu sendiri dan dalam proses itu mereka tahu apa yang menjadi hak-hak mereka," ucap Ruben.
Seminar dihadiri sebanyak 104 Peserta dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan juga Anggota dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia.
"Kami senang diskusi ini berlangsung sangat baik, suasananya juga hidup. Kekayaan perspektif narasumber juga membantu banyak hal menjawab banyak permasalahan yang diajukan peserta," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sosial dan Pengabdian Masyarakat AKPI sekaligus Ketua Pengarah Acara, Nirizki Perdana Putra mengatakan, kegiatan seminar ini adalah salah satu Program Kerja dari Kepengurusan AKPI Periode 2022/2025 di bawah bidang Sospengmas yakni Program Kerja AKPI MENGABDI.
Lihat Juga :