IPW Khawatir Pemeriksaan 176 Kepala Desa di Karanganyar Upaya Politis Gerogoti Suara PDIP

Senin, 27 November 2023 - 18:24 WIB
loading...
IPW Khawatir Pemeriksaan...
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan permintaan keterangan secara serentak 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan permintaan keterangan secara serentak 176 kepala desa di Karanganyar, Jawa Tengah oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Dia mengkhawatirkan pemeriksaan tersebut berkaitan upaya menggerogoti basis massa PDIP .

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menuturkan pemeriksaan 176 kepala Desa di Jateng dalam kaitan pertanggung jawaban dana desa merupakan upaya politik menggerogoti suara PDIP. Pemeriksaan ratusan kepala desa di Kabupaten Karanganyar dilakukan mulai Senin, 27 November 2023 hingga Rabu, 29 November 2023

"Apalagi pemanggilan ini menjelang Pemilu 2024 di mana 3 kabupaten di Jateng yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kantong suara PDIP. Dikhawatirkan ada penilaian politis dalam pemeriksaan Polda Jateng," ujar Sugeng, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Kemiskinan di Jateng Turun, Senior PDIP: Bukti Kinerja Ganjar Bagus

Pemeriksaan serentak seluruh kepala desa di Karanganyar menimbulkan pertanyaan dan spekulasi. Salah satu spekulasi yang berkembang adanya agenda politik tertentu dengan menekan psikologi kepala desa.

"Pemeriksaan pidana dugaan korupsi tentu dapat menekan psikologis kepala desa yang diperiksa," ucapnya.

Kejanggalan lain terjadi saat surat pemberitahuan klarifikasi dugaan tindak pidana yang dilakukan kepala desa tidak langsung diberikan kepada kepala desa yang bersangkutan. Namun, Ditreskrimsus Polda Jateng melalui surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Karanganyar.

Setelah menerima surat dari Polda Jateng, kepala dinas langsung mengeluarkan surat kepada para camatnya agar kepala desa memenuhi undangan klarifikasi dari Ditreskrimsus Polda Jateng. Atas perintah tersebut, para camat mengeluarkan surat dengan perihal sama kepada para kepala desa untuk diperiksa Ditreskrimsus Polda Jateng.

IPW menilai pemanggilan 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar diduga melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang mengusung falsafah anggota Polri harus profesional, prosedural, dan proporsional.

Menurut Sugeng, pemanggilan tersebut seharusnya dilakukan orang per orang yang menjabat sebagai kepala desa sebagai pertanggung jawaban dugaan pidana. Kalau pun semua kepala desa di Kabupaten Karanganyar terindikasi pidana maka juga dilakukan pemeriksaan satu per satu dan tidak serentak pada hari yang sama.

"Karena itu, IPW mendorong Polda Jateng menunda proses penyelidikan dugaan korupsi dana desa atas 176 kepala desa hingga Februari 2024 agar perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal netralitas Polri dalam Pemilu 2024 terimplementasikan,” ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rekomendasi
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Sidang Cerai Wardatina...
Sidang Cerai Wardatina Mawa Masuk Tahap Akhir, Ayah Insanul Fahmi Beri Kesaksian
Berita Terkini
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved