Soal Kritik Anies, Dewan Pakar TKN: Contract Farming Tak Bisa Gantikan Food Estate
Senin, 27 November 2023 - 17:05 WIB
loading...
Presiden Jokowi foto bareng Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan petani. Foto/BPMI Setpres
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sadar Subagyo, angkat bicara terkait dengan kritik Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan terkait program Food Estate, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) .
Menurut Sadar Subayo, solusi Contract Farming yang ditawarkan oleh Anies, adalah solusi yang baik namun tidak bisa menggantikan peran dari Food Estate. “Contract Farming itu untuk menjamin kepastian pasok dan harga jual. Sedangkan Food Estate adalah perluasan area tanam untuk meningkatkan produksi. Ini solusi berbeda, untuk masalah yang berbeda.”
jelasnya.
Menggabungkan dua hal tersebut, menurut Sadar, adalah hal yang saat ini ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Gibran. “Yang ideal adalah penggabungan antara Contract Farming dan Food Estate. Petani bisa melakukan kontrak dengan Bulog dengan kepastian pasok misalnya, 1 juta ton beras di tahun ke-4 setelah kontrak, dengan harga tertentu, ini contoh contract farming.” jelas Sadar.
Baca juga: Jokowi Tinjau Food Estate Papua, Produksi Jagung 7 Ton per Hektar
“Nah, untuk menyediakan beras tersebut, Petani kemudian dalam waktu 3 tahun membuka Food Estate misalnya seluas 300.000 hektare untuk memenuhi kontrak tersebut.” sambungnya.
Menurut Sadar Subayo, solusi Contract Farming yang ditawarkan oleh Anies, adalah solusi yang baik namun tidak bisa menggantikan peran dari Food Estate. “Contract Farming itu untuk menjamin kepastian pasok dan harga jual. Sedangkan Food Estate adalah perluasan area tanam untuk meningkatkan produksi. Ini solusi berbeda, untuk masalah yang berbeda.”
jelasnya.
Menggabungkan dua hal tersebut, menurut Sadar, adalah hal yang saat ini ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Gibran. “Yang ideal adalah penggabungan antara Contract Farming dan Food Estate. Petani bisa melakukan kontrak dengan Bulog dengan kepastian pasok misalnya, 1 juta ton beras di tahun ke-4 setelah kontrak, dengan harga tertentu, ini contoh contract farming.” jelas Sadar.
Baca juga: Jokowi Tinjau Food Estate Papua, Produksi Jagung 7 Ton per Hektar
“Nah, untuk menyediakan beras tersebut, Petani kemudian dalam waktu 3 tahun membuka Food Estate misalnya seluas 300.000 hektare untuk memenuhi kontrak tersebut.” sambungnya.
Lihat Juga :