Ganjar: Dukung Saya Silakan, tapi Tidak Boleh Dipaksa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon Presiden nomor urut tiga yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo , menyambut baik adanya dukungan terhadap dirinya dalam Pilpres 2024. Kendati demikian, ia meminta dukungan itu bukan datang dari paksaan.
Hal itu sekaligus menjawab isu terkait munculnya data ASN salah satu sekolah dasar di Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo yang mendukung Ganjar.
"Mendukung saya boleh, tapi dipaksa tidak boleh, tidak boleh dipaksa. Kalau itu ada yang memaksa keliru itu, kalau mendukung kan semua boleh," ucap Ganjar di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Ganjar mengaku tidak mengetahui adanya data yang mencatat siapa-siapa saja yang mendukungnya. Ia pun menyebut jika mendukung dirinya harus dicatat maka hal itu adalah paksaan.
"Saya malah tidak tahu itu maksudnya apa gitu, kalu dia mau mendukung masak mau dukung 'eh saya dukung ya Pak ya saya catat ya Pak' kalau itu sebuah pemaksaan itu tidak boleh," tuturnya.
Oleh karenanya ia pun meminta agar masyarakat ikut mengontrol apa perbuatan yang melenceng dari UU Pemilu. Ia bahkan meminta agar masyarakat ikut melapor jika terdapat tindakan yang melanggar ketentuan selama proses Pemilu.
"Laporkan penegak hukum,segera laporkan. Jadi hal-hal negatif seperti itu laporkan, kalau itu melanggar UU pemilu kepada Bawaslu. Tapi kalau sudah sampai ke sifatnya pungli ke penegak hukum, jadi fair semua," tutupnya.
Hal itu sekaligus menjawab isu terkait munculnya data ASN salah satu sekolah dasar di Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo yang mendukung Ganjar.
"Mendukung saya boleh, tapi dipaksa tidak boleh, tidak boleh dipaksa. Kalau itu ada yang memaksa keliru itu, kalau mendukung kan semua boleh," ucap Ganjar di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Ganjar mengaku tidak mengetahui adanya data yang mencatat siapa-siapa saja yang mendukungnya. Ia pun menyebut jika mendukung dirinya harus dicatat maka hal itu adalah paksaan.
"Saya malah tidak tahu itu maksudnya apa gitu, kalu dia mau mendukung masak mau dukung 'eh saya dukung ya Pak ya saya catat ya Pak' kalau itu sebuah pemaksaan itu tidak boleh," tuturnya.
Oleh karenanya ia pun meminta agar masyarakat ikut mengontrol apa perbuatan yang melenceng dari UU Pemilu. Ia bahkan meminta agar masyarakat ikut melapor jika terdapat tindakan yang melanggar ketentuan selama proses Pemilu.
"Laporkan penegak hukum,segera laporkan. Jadi hal-hal negatif seperti itu laporkan, kalau itu melanggar UU pemilu kepada Bawaslu. Tapi kalau sudah sampai ke sifatnya pungli ke penegak hukum, jadi fair semua," tutupnya.
(maf)