Gibran Tak Hadiri Dialog Muhammadiyah, Pengamat Sebut Bentuk Kekalahan Gagasan
Jum'at, 24 November 2023 - 18:06 WIB
loading...
Cawapres Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam dialog calon presiden yang digelar Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jumat (24/11/2023). FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam dialog calon presiden yang digelar Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jumat (24/11/2023). Pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair), Pribadi Kusman menilai ketidakhadiran Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu adalah bentuk ketidaksiapan gagasan.
Gibran tidak hadir dalam dialog calon presiden Muhammadiyah memperlihatkan keterbatasan strategi politik gimmick yang digunakan oleh pasangan Prabowo-Gibran dalam menghadapi Pilpres 2024.
"Seperti kita ketahui bahwa pasangan tersebut menggunakan strategi kampanye politik gimmick seperti Joget Gemoy yang disebarkan dalam berbagai platform media sosial untuk memikat pemilih," katanya.
Menurut Pribadi Kusman, strategi kampanye Prabowo-Gibran sebetulnya memiliki fungsi manipulatif untuk mengalihkan warga terkait berbagai persoalan yang dihadapi pasangan tersebut. Antara lain dugaan pelanggaran HAM, pelanggaran etik berskala berat dalam kandidasi Gibran sebagai cawapres salam proses di Mahkamah Konstitusi (MK), maupun kekhawatiran mobilisasi aparatur negara seperti perangkat desa demi pemenangan.
Gibran tidak hadir dalam dialog calon presiden Muhammadiyah memperlihatkan keterbatasan strategi politik gimmick yang digunakan oleh pasangan Prabowo-Gibran dalam menghadapi Pilpres 2024.
"Seperti kita ketahui bahwa pasangan tersebut menggunakan strategi kampanye politik gimmick seperti Joget Gemoy yang disebarkan dalam berbagai platform media sosial untuk memikat pemilih," katanya.
Menurut Pribadi Kusman, strategi kampanye Prabowo-Gibran sebetulnya memiliki fungsi manipulatif untuk mengalihkan warga terkait berbagai persoalan yang dihadapi pasangan tersebut. Antara lain dugaan pelanggaran HAM, pelanggaran etik berskala berat dalam kandidasi Gibran sebagai cawapres salam proses di Mahkamah Konstitusi (MK), maupun kekhawatiran mobilisasi aparatur negara seperti perangkat desa demi pemenangan.
Lihat Juga :