Komisi VIII DPR Sebut Biaya Haji 2024 Berkisar Rp95 Juta

Kamis, 23 November 2023 - 01:18 WIB
loading...
Komisi VIII DPR Sebut Biaya Haji 2024 Berkisar Rp95 Juta
Biaya haji tahun 1445H/2024 M bersama pemerintah akan diputuskan sebelum penutupan masa sidang. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Biaya haji tahun 1445H/2024 M bersama pemerintah akan diputuskan sebelum penutupan masa sidang. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi.

Biaya haji yang akan disepakati nominalnya berkisar antara Rp94 juta hingga Rp95 juta. "(Biaya haji sekulitar) Rp94 (juta) atau Rp95 (juta). Sekitar itu," terang Ashabul saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).

Diketahui, jumlah itu naik daei biaya haji 2023 yang hanya mencapai Rp90 juta. Ashabul menjelaskan, salab satu kenaikan biaya haji tahun depan akibat harga kurs rupiah melemah terhadap mata uang dollar AS.



"Ya karena nilai uang kita mengalami juga perubahan dari tahun ke tahun sehingga itu berefek karena kurs dollar," ucap Ashabul.

Menurutnya, kenaikan harga kurs dolar membuat sejumlah komponen harga turut melambung, salah satunya di sektor akomodasi.

"(Harga kurs dollar naik) itu, itu sebenarnya itu berefek ke penerbangan ke akomodasi, karena nilai uang yang kita pakai di sana kan besar, kalau (maskapai) Garuda sih Rupiah, terima Rupiah," terangnya.

Kendati telah menemukan kisaran biaya haji, Ashabul berkata, pihaknya menargetkan akan mengambil keputusan bersama pemerintah dalam waktu dekat.

"Sebelum penutupan masa sidang (biaya haji disahkan)," terang Ashabul.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya haji 1445 M/2024 H menjadi Rp105 juta per jemaah. Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab kenaikan usulan biaya haji 2024.

Di antaranya karena kenaikan kurs, baik dolar Amerika Serikat (USD) maupun riyal Arab Saudi (SAR). Ia menerangkan, biaya haji 2023 disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266.

Kedua, lanjut dia, harga layanan naik dibanding tahun lalu dengan volume tetap. Kenaikan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs. Misalnya, akomodasi di Kota Madinah dan Makkah, Arab Saudi.

"Ketiga, harga layanan naik dan volume bertambah. Kenaikan biaya disebabkan selisih harga, selisih volume, dan selisih kurs. Contohnya konsumsi di Makkah, tahun lalu hanya 66 kali makan, tahun ini menjadi 84 kali makan, sehingga ada selisih volume sampai 18 kali makan. Harga konsumsi per 1 kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs," bebernya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2473 seconds (0.1#10.140)