Djan Faridz Temui Jokowi di Istana, Ada Apa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Djan mengatakan, kedatangannya untuk menyerahkan undangan pernikahan anaknya secara kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saya hanya mengantar undangan pernikahan anak. Ini anaknya, yang itu calon menantunya," kata Djan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Saat ditanyai mengenai politik, dirinya tidak mau menjawabnya. Djan langsung berpamitan dengan para pewarta.
"Saya sedang tidak mau bicara politik dulu," katanya.
Perlu diketahui, Djan Faridz dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (17/7/2023). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Sebelum menjabat Wantimpres, Djan Faridz tercatat pernah menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Djan Faridz juga pernah menjabat Menteri Perumahan Rakyat menggantikan koleganya di PPP Suharso Monoarfa pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Djan mengatakan, kedatangannya untuk menyerahkan undangan pernikahan anaknya secara kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saya hanya mengantar undangan pernikahan anak. Ini anaknya, yang itu calon menantunya," kata Djan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Saat ditanyai mengenai politik, dirinya tidak mau menjawabnya. Djan langsung berpamitan dengan para pewarta.
"Saya sedang tidak mau bicara politik dulu," katanya.
Perlu diketahui, Djan Faridz dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (17/7/2023). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Sebelum menjabat Wantimpres, Djan Faridz tercatat pernah menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Djan Faridz juga pernah menjabat Menteri Perumahan Rakyat menggantikan koleganya di PPP Suharso Monoarfa pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(abd)