Rapat Paripurna DPR Pengesahan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI Digelar Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPR akan menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (21/11/2023). Salah satu agendanya, persetujuan atau pengesahan atas hasil fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto .
Berdasarkan agenda di laman resmi DPR, ada lima agenda rapat paripurna yang akan dimulai pukul 09.30 WIB. Kelima agenda tersebut adalah:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir);
2. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;
3. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;
4. Penetapan Pasangan Kerja Komisi II DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
5. Laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Panglima TNI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga mengatakan bahwa DPR bakal menggelar Rapat Paripurna DPR dengan agenda persetujuan KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI, Selasa (21/11/2023).
"Jadi insyaallah besok DPR RI akan melakukan sidang paripurna terkait Panglima TNI, untuk menetapkan atau menyetujui usulan dari Presiden terkait penggantian Panglima TNI yang akan datang," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Puan menjelaskan, Panglima TNI saat ini Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun akhir November ini. Maka dari itu, perlu ada pengganti Panglima TNI secepatnya.
"Karena Panglima Bapak Yudo akan mengakhiri masa tugasnya. Kalau sesuai aturan itu sesuai dengan ulang tahun beliau yang nantinya kan jatuh pada tanggal 26 (November). Jadi sebelum beliau (Yudo) masuki masa pensiun, segara ada pengganti nama calon Panglima TNI," jelas Puan.
Diketahui, Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. Persetujuan diberikan sembilan fraksi di Komisi I DPR.
"Memberikan persetujuan kepada kelengkapan calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Senin (13/11/2023).
Selain persetujuan terhadap Agus, rapat tersebut juga menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Panglima TNI Yudo Margono. Selanjutnya, persetujuan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Agus dilantik menjadi KSAD pada 25 Oktober 2023, menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun. Kurang dari sepekan menjabat KSAD, namanya langsung dicalonkan sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan agenda di laman resmi DPR, ada lima agenda rapat paripurna yang akan dimulai pukul 09.30 WIB. Kelima agenda tersebut adalah:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir);
2. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;
3. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;
4. Penetapan Pasangan Kerja Komisi II DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
5. Laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Panglima TNI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga mengatakan bahwa DPR bakal menggelar Rapat Paripurna DPR dengan agenda persetujuan KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI, Selasa (21/11/2023).
"Jadi insyaallah besok DPR RI akan melakukan sidang paripurna terkait Panglima TNI, untuk menetapkan atau menyetujui usulan dari Presiden terkait penggantian Panglima TNI yang akan datang," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Puan menjelaskan, Panglima TNI saat ini Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun akhir November ini. Maka dari itu, perlu ada pengganti Panglima TNI secepatnya.
"Karena Panglima Bapak Yudo akan mengakhiri masa tugasnya. Kalau sesuai aturan itu sesuai dengan ulang tahun beliau yang nantinya kan jatuh pada tanggal 26 (November). Jadi sebelum beliau (Yudo) masuki masa pensiun, segara ada pengganti nama calon Panglima TNI," jelas Puan.
Diketahui, Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. Persetujuan diberikan sembilan fraksi di Komisi I DPR.
"Memberikan persetujuan kepada kelengkapan calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Senin (13/11/2023).
Selain persetujuan terhadap Agus, rapat tersebut juga menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Panglima TNI Yudo Margono. Selanjutnya, persetujuan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Agus dilantik menjadi KSAD pada 25 Oktober 2023, menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun. Kurang dari sepekan menjabat KSAD, namanya langsung dicalonkan sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(zik)