Luncurkan Penguatan SPI 2024, Itjen Komitmen Terus Perkuat Tata Kelola Kemenag
Jum'at, 17 November 2023 - 10:22 WIB
loading...
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) 2023 dan Launching Penguatan SPI 2024. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Kemenag ) menggelar Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) 2023 dan Launching Penguatan SPI 2024. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan tata kelola Kemenag.
“Penguatan SPI merupakan bagian dari pembangunan tata kelola kampus untuk mewujudkan good governance university. SPI Kuat, PTKN Hebat, Kementerian Agama jadi lebih baik,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim, Kamis (16/11/2023).
Dia mengungkapkan bahwa penguatan peran SPI menjadi sebuah hal yang penting untuk menguatkan tata kelola dan mengejar capaian kualitas di PTKN. “Penguatan kapabilitas SPI merupakan sebuah sistem yang saat ini kita bangun untuk mencegah potensi praktik korupsi di PTKN,” katanya.
![Luncurkan Penguatan SPI 2024, Itjen Komitmen Terus Perkuat Tata Kelola Kemenag]()
“Sistem pengendalian ini kita bangun dengan efektif sebagai bagian mengawal mandat Menteri Agama untuk membangun tata kelola mewujudkan Kementerian Agama yang terpercaya, bersih dari praktik korupsi, dan terus memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” sambungnya.
“Penguatan SPI merupakan bagian dari pembangunan tata kelola kampus untuk mewujudkan good governance university. SPI Kuat, PTKN Hebat, Kementerian Agama jadi lebih baik,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim, Kamis (16/11/2023).
Dia mengungkapkan bahwa penguatan peran SPI menjadi sebuah hal yang penting untuk menguatkan tata kelola dan mengejar capaian kualitas di PTKN. “Penguatan kapabilitas SPI merupakan sebuah sistem yang saat ini kita bangun untuk mencegah potensi praktik korupsi di PTKN,” katanya.
.jpg)
“Sistem pengendalian ini kita bangun dengan efektif sebagai bagian mengawal mandat Menteri Agama untuk membangun tata kelola mewujudkan Kementerian Agama yang terpercaya, bersih dari praktik korupsi, dan terus memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” sambungnya.
Lihat Juga :