Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Wapres: Gunakan Rasionalitas Agar Tidak Memberatkan Jemaah
Kamis, 16 November 2023 - 13:16 WIB
loading...
Wapres Ma’ruf Amin ikut merespons adanya usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kenaikan BPIH tahun depan yang menjadi Rp105 juta per jemaah. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons adanya usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun depan yang menjadi Rp105 juta per jemaah.
Wapres meminta agar perhitungan kenaikan biaya haji menggunakan rasionalitas sehingga tidak memberatkan jemaah dan juga pemberian subsidi dari pemerintah.Baca juga: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2024 Rp105 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?
“Nah ini rasionalitasnya harus, saya dari dulu mengatakan harus ada menggunakan pendekatan rasionalitas berapa yang harus di (subsidi), sehingga haji itu tidak memberatkan jemaah, tidak juga memberikan subsidi, seimbanglah,” ujar Wapres di sela menghadiri acara di Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut, Wapres menjelaskan sejak dulu sumbangan dana haji lebih dari 50% sehingga menggerus dana haji yang ada. Mengingat, dana haji tidak cukup memberikan subsidi.
“Oleh karena itu maka harus dibatasi yaitu berapa persen subsidi itu," ucapnya.
Wapres meminta agar perhitungan kenaikan biaya haji menggunakan rasionalitas sehingga tidak memberatkan jemaah dan juga pemberian subsidi dari pemerintah.Baca juga: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2024 Rp105 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?
“Nah ini rasionalitasnya harus, saya dari dulu mengatakan harus ada menggunakan pendekatan rasionalitas berapa yang harus di (subsidi), sehingga haji itu tidak memberatkan jemaah, tidak juga memberikan subsidi, seimbanglah,” ujar Wapres di sela menghadiri acara di Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut, Wapres menjelaskan sejak dulu sumbangan dana haji lebih dari 50% sehingga menggerus dana haji yang ada. Mengingat, dana haji tidak cukup memberikan subsidi.
“Oleh karena itu maka harus dibatasi yaitu berapa persen subsidi itu," ucapnya.
Lihat Juga :