Hari Ini, Firli Bahuri Kembali Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Kamis, 16 November 2023 - 06:34 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan ulang terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Kamis (16/11/2023). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan ulang terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Kamis (16/11/2023). Rencananya, pemeriksaan dilakukan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
“Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan soal Kasus Pemerasan SYL
Kepastian jadwal pemeriksaan tersebut berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari KPK pada Selasa 14 November 2023 lalu.
“Sebagai tindak lanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI,” jelasnya.
Firli Bahuri sebelumnya tidak menghadiri panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan permintaan keterangan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Selasa 14 November 2023.
Kepastian tersebut berdasarkan surat yang diterima penyidik kemarin tertanggal 13 November 2023 yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanuddin dengan permintaan untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
“Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan soal Kasus Pemerasan SYL
Kepastian jadwal pemeriksaan tersebut berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari KPK pada Selasa 14 November 2023 lalu.
“Sebagai tindak lanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI,” jelasnya.
Firli Bahuri sebelumnya tidak menghadiri panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan permintaan keterangan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Selasa 14 November 2023.
Kepastian tersebut berdasarkan surat yang diterima penyidik kemarin tertanggal 13 November 2023 yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanuddin dengan permintaan untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
Lihat Juga :