Menag Usul ke DPR Biaya Haji 2024 Sebesar Rp105 Juta per Jamaah

Senin, 13 November 2023 - 17:15 WIB
loading...
Menag Usul ke DPR Biaya...
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp105.095.032,34 per jamaah. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp105.095.032,34 per jamaah. Anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji ) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Hal ini diusulkan Kemenag dalam Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Dalam menyusun usulan BPIH, kata Menag, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," ujar Menag.

Menag menuturkan BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, Imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jamaah haji.

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," ucapnya Menag.

Sementara itu, ada 14 Embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, yaitu Banda Aceh, Kualanam, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati.

"Untuk Embarkasi Banten kita masih lakukan simulasi dahulu. Tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangannya, sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai," papar Menag Yaqut.

Kuota jamaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).

"Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jamaah kita bertambah 20.000,” ungkap Menag.

“Kami juga terus berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas agar proporsinya memungkinkan untuk kita memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah," sambungnya.

Selain itu, Kemenag dan DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M. Panja BPIH 1445 H/2024 M akan diketuai Moekhlas Sidik.



"Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH tahun 1445 H/2024 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1427 seconds (0.1#10.140)