Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran oleh Oknum Polisi Harus Ditindak Tegas

Sabtu, 11 November 2023 - 16:22 WIB
loading...
Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran...
Pemasangan baliho Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diduga kuat dilakukan polisi menambah panjang masalah pemilu dan demokrasi di Tanah Air. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Pemasangan baliho Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diduga kuat dilakukan polisi karena instruksi dari atasan menambah panjang masalah pemilu dan demokrasi di Tanah Air.

Informasi dari beberapa sumber menyebutkan, pemasangan baliho di Jawa Timur (Jatim) membuktikan terjadinya kondisi ketidaknetralan polisi dalam proses Pemilu 2024.



"Kami menilai dalam negara demokrasi dan negara hukum, tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemananan ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU Polri Nomor 2 Tahun 2002, dan bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan baliho," ujar Ketua PBHI Julius Ibrani, Sabtu (12/11/2023).



Menurut Julius, pemasangan baliho oleh polisi itu jelas menciderai sikap netral polisi dan merupakan bentuk kecurangan pemilu.

"Kami memandang dugaan pemasangan baliho oleh polisi semakin menunjukkan bahwa Presiden Jokowi terus menggunakan semua kekuataannya untuk memenangkan anaknya dalam Pemilu 2024," tegasnya.

Sebelumnya, baliho dari lawan politik Prabowo-Gibran justru diturunkan oleh aparat keamanan di beberapa tempat seperti di Bali dan lainnya. Lebih parah lagi, intervensi kekuasaaan terjadi dalam ruang hukum melalui drama di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan intervensi pada putusan MK Nomor 90 tentang Batas Usia Capres-Cawapres.

"Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka yakni Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024," jelasnya.

Pemilu yang tadinya menjadi sarana kompetisi yang sehat dan membahagiakan telah tercederai. Menurut dia, hal itu menjadikan pemilu yang menakutkan dan menyeramkan karena kekuasaan menggunakan semua kewenangannya untuk memastikan kemenangannya dalam pemilu nanti bahkan sebelum pemilu dimulai.

"Kami menilai seluruh aparat pertahanan dan keamanan wajib untuk bersikap netral dan menjaga Konstitusi dan bukan sebaliknya malah berpihak apalagi diperalat untuk mendukung kandidat tertentu yang justru akan mencederai pemilu dan konstitusi," paparnya.

Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak kepada Bawaslu, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat pemasangan baliho oleh polisi di Jatim karena hal itu melanggar undang-undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun.



"Kepada masyarakat sipil mari merapatkan barisan melawan segala bentuk kecurangan dalam pemilu dan terus menjaga serta merawat demokrasi yang semakin hari semakin mengalami kemunduran," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)