Kemendikbudristek Optimistis Satu Juta Guru ASN PPPK Segera Tercapai

Sabtu, 11 November 2023 - 09:00 WIB
loading...
Kemendikbudristek Optimistis...
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) pada Kamis, (9/11). (Foto: dok. Kemendikbudristek)
A A A
JAKARTA - Sejak 2019, pemerintah terus berupaya menuntaskan permasalahan kejelasan status dan kesejahteraan guru-guru honorer yang telah menahun. Seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang dilaksanakan sejak 2021 menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang capaiannya terus ditingkatkan.

"Saat ini pemerintah tengah berupaya agar seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah negeri diampu oleh guru ASN. Target rekrutmen guru ASN PPPK dari tahun 2020 adalah 1 juta guru, dan diharapkan hingga nanti tahun 2024, 1 juta guru honorer itu dapat terangkat (menjadi ASN) semua,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) berjudul “Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK” pada Kamis, (9/11).

Nunuk menjelaskan bahwa guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak tahun 2021 berjumlah 544.000 orang. Pada tahun 2023 masih berlangsung proses seleksi guru ASN PPPK sehingga nantinya akan ada tambahan sebanyak 296.000 orang guru ASN PPPK baru.

"Dengan demikian, jumlah guru yang diangkat menjadi ASN PPPK nanti sudah mencapai lebih dari 800 ribu orang,” ungkapnya.

Dirjen GTK juga menjelaskan bahwa Kemendikbudristek memiliki visi untuk menjadikan guru sebagai profesi terhormat, bermartabat, dan membanggakan.

“Untuk mewujudkannya, kami melakukan berbagai upaya seperti koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga lain yang masuk ke dalam panitia seleksi nasional (panselnas) untuk merumuskan kebijakan seleksi guru ASN PPPK setiap tahun,” katanya.

Selain itu, bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemendikbudristek secara intensif mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), khususnya untuk menyosialisasikan kebijakan dan mendorong pemda agar mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang sudah dihitung. Kemudian, Kemendikbudristek juga memastikan pelaksanaan seleksi berjalan dengan baik dan turut membantu memberikan data pendukung untuk Kementerian Keuangan agar bisa merumuskan kebijakan pembiayaan guru PPPK, termasuk membantu penyiapan guru mengikuti seleksi dengan memberikan pelatihan mandiri atau online menggunakan learning management system.

Dalam webinar tersebut hadir tiga narasumber lain, yakni Sekretaris Daerah Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Umbu Ngadu Ndamu; guru SDN 3 Tekad Tanggamus, Lampung, Guru ASN PPPK 2021, Avisa Apvif Kusuma, dan guru SMP Negeri Nuba Arat,Sikka, NTT, Guru ASN PPPK 2022, Yulius Edison Dara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Timur, NTT, Umbu Ngadu Ndamu menjelaskan bahwa total guru ASN PPPK di daerahnya berjumlah 1.230 orang.

"Rinciannya adalah tahun 2020 ada 3 orang, tahun 2021 tahap 1 ada 78 orang, tahap 2 ada 50 orang, tahun 2022 dengan total yang lulus 1.099 orang,” ungkapnya.

Umbu menambahkan bahwa tahun ini daerahnya mendapat 532 formasi, namun guru honorer yang lolos ke tahap seleksi administrasi hanya 264 orang. Atas dasar hal itu, diperlukan upaya maksimal dari pihak pemerintah daerah agar para calon ASN PPPK bisa lolos ke tahapan-tahapan berikutnya.

"Beberapa contoh upaya yang dilakukan sebagai pemerintah daerah, misalnya dinas pendidikan, melakukan sosialisasi kepada guru honorer tentang kelengkapan atau persyaratan menjadi guru ASN PPPK, serta memperjuangkan kesejahteraan guru honorer khususnya yang sudah mengabdi selama puluhan tahun,” kata Umbu.

Pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Kemendikbudristek untuk menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah terjadi bertahun-tahun. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Maka dari itu, program ini disambut baik oleh para guru.

Adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi. Perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

ASN PPPK 2022, SMP Negeri Nuba Arat, Sikka, NTT, Yulius Edison Dara, menjelaskan bahwa pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK adalah program yang sangat dibutuhkan dan memberikan banyak manfaat bagi para guru. Saat ini ia mengaku bersyukur telah mendapatkan jaminan ekonomi untuk keluarga. Selain itu, ia juga telah mendapatkan tunjangan profesi, dapat terus mengembangkan keprofesiannya seperti mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.

"Ketika ekonomi guru meningkat, maka semangat mengajar pun menjadi lebih meningkat dan murid mendapatkan hak belajar yang lebih berkualitas,” ungkap Yulius.

Dampak serupa dirasakan pula oleh guru ASN PPPK 2021, SDN 3 Tekad Tanggamus, Lampung, Avisa Apvif Kusuma.

"Dengan menjadi ASN PPPK, saya merasakan dampak positif yang signifikan, yakni meningkatnya status dan kesejahteraan ekonomi, membuka akses yang lebih besar ke program-program pelatihan dan sertifikasi untuk peningkatan kompetensi pribadi, serta mendapatkan rasa aman dalam menjalani karier,” ujarnya gembira.

Berdasarkan pengalamannya, Avisa mengemukakan beberapa tips agar lolos dalam proses rekrutmen guru ASN PPPK, yakni memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan akurat agar lolos dalam seleksi dokumen. Selanjutnya, aktif mencari informasi terkait persyaratan dan tahap-tahap seleksi, mempersiapkan diri secara mendalam untuk menghadapi ujian, berdiskusi dengan rekan-rekan yang juga mengikuti rekrutmen, dan mencari referensi yang relevan dengan jurusan.

"Selain persiapan teknis, tidak lupa untuk selalu berdoa,” katanya.
(irh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved