Orasi Ilmiah di Universitas Pancasila, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Menjaga Hukum

Jum'at, 10 November 2023 - 00:04 WIB
loading...
Orasi Ilmiah di Universitas...
Cawapres dari Ganjar Pranowo, Prof Mahfud MD menghadiri agenda Dies Natalis ke-57 sekaligus Wisuda Universitas Pancasila tahun ajaran 2022-2023. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Ganjar Pranowo , Prof Mahfud MD menghadiri agenda Dies Natalis ke-57 sekaligus Wisuda Universitas Pancasila tahun ajaran 2022-2023. Mahfud turut memberikan orasi ilmiah dalam acara yang digelar di Ballroom, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (09/11/2023).

Dalam orasinya, Mahfud MD menaruh fokus mendalam pada penerapan dan penegakan hukum di suatu negara yang menjadi landasan dasar.

Baca juga: Mahfud MD: Hukum di Indonesia Alat Membangun Harmoni, Bukan untuk Bermusuhan

"Apa yang harus kita lakukan ke depan saudara sekalian, tidak lain kalau ingin tetap menjaga negara ini saudara kita harus bangun keadilan dan penegakan hukum," ujar Mahfud di hadapan ratusan wisudawan dan wisudawati Universitas Pancasila.



Mahfud menegaskan bahwa hukum merupakan panglima tertinggi bagi suatu bangsa dan negara. Bahkan, apabila penegakan hukum suatu negara tidak dilakukan dengan benar maka negara tersebut akan hancur.

"Di mana-mana negara itu hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, hukum dikondisikan, hukum dibuat alat tipu-tipu," tegas sang profesor hukum itu.

Lebih lanjut, Cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 itu juga menyatakan, sejatinya penerapan hukum yang benar tidak perlu ada pembelajaran. Mahfud meyakini penerapan hukum harus langsung terpatri dalam hati nurani setiap masyarakat juga para pemimpin bangsa.

"Kadang kok ada orang bilang 'saya bukan orang hukum nggak ngerti soal itu', gampang soal hukum itu, kesadaran hati nurani kita," ungkapnya.

Dalam momen tersebut, Mahfud juga menyinggung pejabat pemerintah yang bertugas sebagai pembuat instrumen hukum, ada yang tidak mematuhi apa yang mereka tetapkan.

Menurut Mahfud, para pejabat itu dapat dikatakan sebagai pengkhianat jika tidak menjunjung tinggi aturan hukum yang telah ditetapan.

"Oleh karena itu negara dan pejabat-pejabatnya kalau tidak bisa melaksanakan hukum dengan baik, maka dia berkhianat terhadap bangsa dan negara," tegas Mahfud MD.

Dalam orasi yang sama, mahfud MD juag sempat memberikan contoh salah satu negara yang pemimpinnya menyepelekan hukum dan selalu mengubah konstitusi hingga negara tersebut mengalami kehancuran.

Mahfud bercerita presiden di negara tersebut melakukan kecurangan dalam pemilu meski negaranya berprinsip demokrasi. Rakyatnya selalu disuruh memilih namun yang menang tetap presiden tersebut.

"Saat berkali-kali dia jadi presiden, akhirnya ingin mengubah konstitusi, ya begitu lagi agar dia bisa berkuasa selamanya," jelas Mahfud.

Adapun presiden yang dimaksud adalah Presiden Zimbabwe Robert Mugabe. Mahfud menjelaskan Presiden Mugabe kerap menggelar pemilu untuk pemilihan presiden, namun kotak suara pemilihan tak dihitung depan publik tetapi di Istana.

"Tetap gelar pemilu, kotak suaranya dibawa ke Istana usai pemilihan. Tak beberapa lama, Mugabe mengumumkan dia menang pemilu dengan suara 92 persen," jelasnya.

Mahfud mengatakan tak ada penghitungan di depan umum, tak ada berita acara apa pun selama Mugabe menggelar pemilu yang selalu dimenangkannya, hingga Zimbabwe terpuruk.

"Kini Zimbabwe bangkrut, jatuh dalam kemiskinan," tutupnya.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Dirikan Posko Pengaduan Hukum Intimidasi Aparat

Sebagai profesor hukum dan juga sosok senior dalam dunia hukum Indonesia, Mahfud MD konsisten dalam menjunjunh tinggi terwujudnya hukum yang tegas, adil, dan baik di Indonesia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Berita Terkini
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved