Anwar Usman Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat, Gibran Semestinya Malu dan Mundur

Kamis, 09 November 2023 - 15:25 WIB
loading...
Anwar Usman Terbukti...
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai putra sulung Presiden Jokowi semestinya malu dan mengundurkan diri dari kontestasi Pilpres 2024. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka semestinya malu dan mengundurkan diri dari kontestasi Pilpres 2024. Sebab, aturan yang meloloskannya menjadi calon wakil presiden (cawapres) diputuskan oleh hakim-hakim bermasalah.

"(Gibran seharusnya) Sadar diri dan tahu malu bahwa proses pencalonannya dilakukan dangan cara tak etis," kata Feri Amsari saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Pernyataan Feri itu menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman dari jabatan MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam membuat putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan MK itu menjadi dasar hukum Gibran maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Baca juga: Breaking News, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK

Feri Amsari juga meminta MK bertanggung jawab atas putusan perkara nomor 90. Bentuk tanggung jawab itu harus berpengaruh terhadap pencalonan Gibran.

"Saya pikir harus berpengaruh ya, harus dipaksakan, putusan MK itu sebagai produk yang bermasalah karena dihasilkan oleh hakim yang bermasalah. Dan MK harus bertanggung jawab dengan itu untuk memastikan agar tidak ada seseorang yang maju dengan cara-cara yang tidak taat kepada hukum dan merupakan negosiasi dalam berbagai hal," katanya.

Untuk diketahui, putusan MK mengabulkan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru. Dalam permohonannya Almas meminta agar MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun tapi memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Solo.

Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Dilaporkan ke Ombudsman

Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan pascauji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto, Minggu (22/10/2023). Mereka juga sudah mendaftar di KPU sebagai pasangan capres-cawapres.

Namun pascaputusan tersebut sejumlah pihak melayangkan laporan terhadap Ketua MK Anwar Usman yang juga paman Gibran. Sebab dalam memutuskan perkara itu, diduga ada konflik kepentingan antara Anwar Usman dengan Gibran karena memiliki hubungan keluarga.

Terbukti, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat Kode Etik dan Perilaku Konstitusi Hakim Konstitusi. Bahkan MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Gugatan Bonatua Soal...
Gugatan Bonatua Soal Ijazah Gibran Dikabulkan, KIP Beri Waktu 14 Hari Kemendikdasmen Ajukan Keberatan
Rekomendasi
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Berita Terkini
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved