KSAD ke Prajurit: Jika Ingin Terlibat Politik Praktis Keluar dari TNI
Rabu, 08 November 2023 - 14:05 WIB
loading...
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto mengingatkan kepada seluruh prajuritnya agar tidak terlibat dalam politik praktis. Foto/Dispenad
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto mengingatkan kepada seluruh prajuritnya agar tidak terlibat dalam politik praktis. TNI harus netral dan tidak condong kepada pasangan calon manapun.
"Kita koridornya UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 dimana kita tidak boleh berpolitik praktis," ujar Agus saat ditemui usai memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, KSAD: Doa Saya dan Orang Tua
Lebih lanjut, Agus mempersilakan prajuritnya untuk keluar dari TNI jika ingin terlibat dalam politik praktis. Jika tidak, maka Agus tidak segan-segan untuk memberlakukan sanksi disiplin.
"Demikian juga UU Pemilu tahun 2017 kalau kita mau berpolitik praktis harus keluar dari TNI. Jadi, apabila melanggar UU tersebut akan ditindak pidana," tegasnya.
"Ataupun dari tindakan disiplin dari pimpinan dan sudah saya sampaikan kepada seluruh jajaran TNI akan mentaati UU tersebut," sambungnya.
Di sisi lain, Agus mengungkap bahwa pihaknya mengamankan serta menyukseskan Pemilu 2024. Bahkan, kata Agus, TNI AD mengerahkan sekitar 115.000 personel untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.
"Kita koridornya UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 dimana kita tidak boleh berpolitik praktis," ujar Agus saat ditemui usai memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, KSAD: Doa Saya dan Orang Tua
Lebih lanjut, Agus mempersilakan prajuritnya untuk keluar dari TNI jika ingin terlibat dalam politik praktis. Jika tidak, maka Agus tidak segan-segan untuk memberlakukan sanksi disiplin.
"Demikian juga UU Pemilu tahun 2017 kalau kita mau berpolitik praktis harus keluar dari TNI. Jadi, apabila melanggar UU tersebut akan ditindak pidana," tegasnya.
"Ataupun dari tindakan disiplin dari pimpinan dan sudah saya sampaikan kepada seluruh jajaran TNI akan mentaati UU tersebut," sambungnya.
Di sisi lain, Agus mengungkap bahwa pihaknya mengamankan serta menyukseskan Pemilu 2024. Bahkan, kata Agus, TNI AD mengerahkan sekitar 115.000 personel untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.
Lihat Juga :