Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Bane Manalu: Putusan MKMK Bukti Pencawapresan Gibran Cacat Moral

Rabu, 08 November 2023 - 12:30 WIB
loading...
Jubir TPN Ganjar-Mahfud,...
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Bane Raja Manalu memberikan pendapatnya terkait putusan MKMK. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Bane Raja Manalu berpendapat, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) setengah hati menjatuhkan sanksi pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Bane menilai, putusan MKMK itu juga membuktikan putusan MK mengenai batas usia minimal capres-cawapres menjadi cacat moral.

"Ini bermula dengan proses yang salah, lalu berakhir dengan hasil yang buruk," kata Bane di Jakarta, Rabu (8/11/2023)

"Putusan MKMK juga membuat publik bertanya-tanya, pelanggaran etik berat yang dilakukan Ketua MK kok sanksinya setengah hati?" sambung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Baca juga: Breaking News, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK

Pada Selasa (7/11/2023), MKMK membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

Dalam putusannya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat dan diberi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Sekarang publik bertanya, mengapa putusan yang kelahirannya diwarnai pelanggaran etik berat tetap berlaku? Atau, apakah pasangan capres-cawapres yang berkaitan dengan itu tidak malu? Ini soal norma, kepantasan, dan integritas," ujar Bane.

Namun menurut Bane, putusan MKMK itu dapat menambah pertimbangan masyarakat untuk menentukan pilihan terhadap calon pemimpinnya.

"Pada akhirnya masyarakat yang menilai, akan memilih pemimpin yang memiliki beban berat, atau memilih pemimpin yang bersih, jelas rekam jejaknya, dan bisa bekerja cepat menjadi pelayan masyarakat," pungkas caleg DPR RI dari dapil Sumatra Utara 3 tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Rekomendasi
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved