Peneliti BRIN Tegaskan Dinasti Politik Membajak dan Membonsai Demokrasi Indonesia
Senin, 06 November 2023 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
“Mereka juga memiliki kualifikasi dan kapasitas yang baik sehingga ketika berkuasa juga berhasil dengan baik, tidak koruptif. Jika gagal, publik tidak akan memilihnya kembali, ada punishment,” tambahnya.
Baca juga: Survei Charta Politika: 49,3% Publik Menilai Gibran Cawapres Bentuk Dinasti Politik
Lili menilai jika kondisi politik dinasti berlanjut, bukan tidak mungkin demokrasi akan meradang. “Untuk proyeksi ke depan, jika politik dinasti tetap bercokol dan menang dalam pemilu, demokrasi Indonesia akan terancam. Sekarang saja demokrasi Indonesia mengalami kemunduran, apalagi nanti jika yang berkuasa dinasti politik,” katanya kecewa.
Pakar Ilmu Politik dari Universitas Airlangga Kacung Marijan mengatakan akan subur tidaknya politik dinasti tergantung oleh mekanisme kontrol. "Kontrolnya bisa dua. Pertama adalah di level proses pemilihannya. Ketika masyarakat memganggap itu tidak baik, masyarakat bisa secara kolektif menolak dan tidak memilihnya," katanya.
Namun masih ada kesempatan di tahap kedua, setelah terjadi pemilihan. "Ketika calonnya itu sudah terpilih, yaitu bagaimana terjadinya proses kontrol itu sehingga penyalahgunaan kekuasaan bisa dihindari. Dalam hal ini ya lewat DPR," ungkapnya.
Baca juga: Survei Charta Politika: 49,3% Publik Menilai Gibran Cawapres Bentuk Dinasti Politik
Lili menilai jika kondisi politik dinasti berlanjut, bukan tidak mungkin demokrasi akan meradang. “Untuk proyeksi ke depan, jika politik dinasti tetap bercokol dan menang dalam pemilu, demokrasi Indonesia akan terancam. Sekarang saja demokrasi Indonesia mengalami kemunduran, apalagi nanti jika yang berkuasa dinasti politik,” katanya kecewa.
Pakar Ilmu Politik dari Universitas Airlangga Kacung Marijan mengatakan akan subur tidaknya politik dinasti tergantung oleh mekanisme kontrol. "Kontrolnya bisa dua. Pertama adalah di level proses pemilihannya. Ketika masyarakat memganggap itu tidak baik, masyarakat bisa secara kolektif menolak dan tidak memilihnya," katanya.
Namun masih ada kesempatan di tahap kedua, setelah terjadi pemilihan. "Ketika calonnya itu sudah terpilih, yaitu bagaimana terjadinya proses kontrol itu sehingga penyalahgunaan kekuasaan bisa dihindari. Dalam hal ini ya lewat DPR," ungkapnya.
Lihat Juga :