TPN Ganjar-Mahfud: Tak Ada Operasi Gagalkan Gibran Jadi Cawapres lewat MKMK

Senin, 06 November 2023 - 20:31 WIB
loading...
TPN Ganjar-Mahfud: Tak...
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menegaskan, tidak ada operasi untuk menjegal Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pada Pilpres 2024 lewat MKMK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menegaskan, tidak ada operasi untuk menjegal Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pada Pilpres 2024 lewat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Sebaliknya, adanya MKMK sebagai bagian dari semangat mengritisi putusan yang dilahirkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira tidak ada semangat itu (menjegal Gibran), kita hanya mengeritisi MK," ucap Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Senin (6/11/2023).

Todung menilai, putusan MK yang memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun untuk maju asal sudah pernah atau sedang menjabat kepala daerah bisa dinilai praktik kolutif dan perlu dikritisi. Apalagi di dalam memutus perkara tersebut, juga sarat dengan adanya conflict of interest.

"MK membuat keputusan itu dalam satu keadaan yang kolutif, yang ada benturan kepentingan, ini yang ingin kita kritisi. Hak Gibran untuk maju sebagai cawapres itu tidak bisa dibantah, tapi kalau putusan MK itu cacat, melanggar asas benturan kepentingan, melanggar keberpihakan itu patut dikritisi," ungkapnya.

Todung menegaskan, hal yang bergema di publik ini tidak menjadi isu individual terhadap sosok Gibran. "Jadi isunya bukan individual, bukan mencoba menghambat pencalonan Gibran atau tidak," tuturnya.

Menurut Todung, putusan MKMK besok menjadi tonggak penting dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga MK. Todung berharap agar lembaga itu dapat memberikan amanah semangat reformasi.

"Jadi saudara-suadara, Kita tunggu saja putusan dari MKMK besok, yang ingin saya katakan adalah kita ini kan menjalankan amanah reformasi. MK ini adalah anak kandung Reformasi 1998," tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Gugatan Bonatua Soal...
Gugatan Bonatua Soal Ijazah Gibran Dikabulkan, KIP Beri Waktu 14 Hari Kemendikdasmen Ajukan Keberatan
Rekomendasi
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Mengejutkan, 92% Warga...
Mengejutkan, 92% Warga Israel Yakin Iran Telah Menang Perang
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Berita Terkini
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved