Anggota DPR Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT

Kamis, 02 November 2023 - 16:42 WIB
loading...
Anggota DPR Misbakhun...
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengunjungi fasilitas SKT serap aspirasi para pelinting rokok. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun melihat selama ini kebijakan pemerintah terhadap pelaku industri hasil tembakau (IHT) sering kali tidak adil. Karena itu, ia akan memperjuangkan kepentingan seluruh pihak yang menggantungkan hidup pada IHT.

"Pelaku IHT berkali-kali terkena dampak kenaikan cukai yang eksesif, sekarang sedang khawatir oleh Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengatur zat adiktif produk hasil tembakau. Membela mereka adalah tugas konstitusional saya," kata Misbakhun, Kamis (2/11/2023).

Belum lama ini, Misbakhun mendatangi para pekerja sektor IHT di daerah pemilihannya di Jawa Timur (Jatim) guna melakukan serap aspirasi. Pada Jumat (27/10/2023), wakil rakyat asal Pasuruan itu berdialog dengan para pekerja di fasilitas produksi sigaret kretek tangan (SKT) di Probolinggo.

Selanjutnya, Misbakhun melakukan menyerap aspirasi di fasilitas SKT di Prigen, Pasuruan, Senin (30/10/2023). Dalam dua kesempatan kesempatan tersebut, wakil rakyat dari Dapil II Jatim itu bertemu dengan ribuan pekerja sektor IHT.

Menurut Misbakhun, kontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja. Sebagai contohnya ialah HM Sampoerna yang telah memiliki 2.400 karyawan, ternyata masih menambah penyerapan 1.300 tenaga kerja untuk fasilitas produksi SKT-nya di Probolinggo.

"Saya bisa menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri komitmen Sampoerna membuka lapangan kerja bagi masyarakat Probolinggo," katanya.

Probolinggo, kata Misbakhun, merupakan salah satu daerah terbesar penghasil tembakau di Jatim. Karena itu, wakil rakyat yang dikenal getol membela petani tembakau tersebut terus bersikap lantang dalam memperjuangkan kelangsungan segmen SKT yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.

"Saya hanya menjadi bagian kecil dari ikhtiar itu, tetapi saya bersyukur dapat memberikan dampak langsung," katanya.

Lapangan kerja yang disediakan fasilitas SKT memunculkan istilah Pamong Praja, yakni akronim dari 'papa momong, mama bekerja'. Istilah itu sebagai gambaran atas banyaknya ibu-ibu yang menjadi pelinting SKT.

"Saya dijelaskan bahwa pegawai MPS di Prigen ini banyak yang anggota Pamong Praja," imbuh mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak itu.

Banyak ibu yang sudah belasan tahun bekerja di fasilitas SKT, bahkan ada yang sampai 24 tahun. Kontribusi mereka tidak hanya pada perekonomian keluarga, tetapi juga pemasukan keuangan negara.

"Ibu-ibu juga harus mempunyai kebanggaan menjadi bagian dari usaha yang berkontribusi besar bagi Indonesia. Sampoerna ini salah satu penyumbang cukai terbesar bagi penerimaan negara dan mempekerjakan puluhan ribuan tenaga kerja," ujar Misbakhun di hadapan sekitar 1.200 pelinting di MPS Sampoerna Prigen.

Misbakhun menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi pelaku IHT. Misalnya, Misbakhun akan berupaya menahan kenaikan cukai SKT tidak terlalu tinggi. Misbakhun menyatakan sebaiknya kenaikan cukai SKT tidak lebih dari lima persen. Alasannya, kenaikan cukai SKT selalu membawa efek beruntun.

"Dengan naik lima persen saja akan memberikan dampak ikutan yang luar biasa. Ada faktor tingkat penyerapan tembakau dari petani, ketersediaan lapangan kerja, bahkan rokok ilegal dan dampak ekonomi lainnya yang sangat nyata dari kenaikan cukai IHT," tuturnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3337 seconds (0.1#10.140)