Kabaharkam Polri Nilai Patroli Dapat Meminimalisir Gangguan Kamtibmas
Kamis, 30 April 2020 - 10:15 WIB
loading...
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai bahwa kebijakan yang diambil pemerintah tentu sudah diputuskan berdasarkan pertimbangan yang matang dan meminimalisir dampak yang terjadi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, penerapan PSBB dan larangan mudik Lebaran 2020 dipandang sebagai upaya terbaik dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19.
Kebijakan dan imbauan yang dikeluarkan pemerintah sedikit banyaknya menimbulkan dampak ekonomi dan sosial di tengah masyarakat dan mempengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal ini disampaikan oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1335/IV/OPS.2/2020 melalui keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Kamis (30/4/2020).
Kabaharkam Polri menilai bahwa kebijakan yang diambil pemerintah tentu sudah diputuskan berdasarkan pertimbangan yang matang dan meminimalisir dampak yang terjadi. "Kebijakan pasti menimbulkan dampak, dampak ini yang kita minimalisir dan tekan," ujar Komjen Agus.
Kaopspus Aman Nusa II ini juga mengatakan bahwa salah satu langkah Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri saat pandemi COVID-19 ini salah satunya dengan menggiatkan patroli seperti perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1335/IV/OPS.2/2020.
Kebijakan dan imbauan yang dikeluarkan pemerintah sedikit banyaknya menimbulkan dampak ekonomi dan sosial di tengah masyarakat dan mempengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal ini disampaikan oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1335/IV/OPS.2/2020 melalui keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Kamis (30/4/2020).
Kabaharkam Polri menilai bahwa kebijakan yang diambil pemerintah tentu sudah diputuskan berdasarkan pertimbangan yang matang dan meminimalisir dampak yang terjadi. "Kebijakan pasti menimbulkan dampak, dampak ini yang kita minimalisir dan tekan," ujar Komjen Agus.
Kaopspus Aman Nusa II ini juga mengatakan bahwa salah satu langkah Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri saat pandemi COVID-19 ini salah satunya dengan menggiatkan patroli seperti perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1335/IV/OPS.2/2020.
Lihat Juga :