Panglima TNI Pimpin Sertijab 3 Jabatan Strategis, 2 Pensiun

Selasa, 31 Oktober 2023 - 05:57 WIB
loading...
Panglima TNI Pimpin Sertijab 3 Jabatan Strategis, 2 Pensiun
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin upacara Sserah terima jabatan (sertijab) tiga jabatan strategis TNI di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023). Foto/Puspen TNI
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin upacara Sserah terima jabatan (sertijab) tiga jabatan strategis TNI di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023). Tiga jabatan strategis TNI itu adalah Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan l (Pangkogabwilhan I), Asisten Komunikasi Elektronik (Askomlek) Panglima TNI, dan Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI.

Sertijab Pangkogabwilhan I dari Laksdya TNI Erwin Aldedharma kepada Laksda TNI Agus Hariadi. Sedangkan Askomlek Panglima TNI dari Marsda TNI Sri Pulung Dwatmastu kepada Marsda TNI Kustono.

Kemudian, Kapuskes TNI dari Mayjen TNI dr. Guntoro kepada Brigjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama. Dalam keputusan Panglima TNI tersebut, Laksdya TNI Erwin Aldedharma akan menjabat Wakasal, sedangkan Laksda TNI Agus Hariadi sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus KSAL.

Panglima TNI Pimpin Sertijab 3 Jabatan Strategis, 2 Pensiun




Untuk pejabat Askomlek Panglima TNI Marsda TNI Sri Pulung Dwatmastu akan menjabat Pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun. Marsda TNI Kustono sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengajar Bidang Hankam Lemhannas.

Panglima TNI Pimpin Sertijab 3 Jabatan Strategis, 2 Pensiun


Kapuskes TNI Mayjen TNI dr. Guntoro akan menjabat Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Sedangkan pejabat baru Brigjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama sebelumnya menjabat Dirum RSPAD Gatot Soebroto.

Panglima TNI Pimpin Sertijab 3 Jabatan Strategis, 2 Pensiun


Sertijab tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2136/X/2023 tanggal 26 Oktober 2023, yang diawali dengan pembacaan riwayat jabatan, pembacaan sumpah jabatan oleh Panglima TNI yang ditirukan oleh pejabat baru, penanggalan/pemasangan tanda jabatan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)