Dirutnya Dipanggil KPK, PTPP Sebut Tak Terkait Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Rabu, 25 Oktober 2023 - 08:07 WIB
loading...
Dirutnya Dipanggil KPK,...
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi menyebutkan perusahannya tidak tersangkut kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi menyebutkan perusahannya tidak tersangkut kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Pernyataan ini disampaikan Bakhtiyar terkait adanya pemanggilan Dirut PT PP Novel Arsyad oleh KPK sebagai saksi pada 16 Oktober 2023.

Diberitakan Novel diperiksa terkat kasus korupsi atas proyek pembangunan Stadion Mandala Krida yang merupakan proyek APBD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. KPK telah memproses hukum dengan menetapkan tiga tersangka dalam perkara pembangunan proyek.

Pada tanggal 16 Oktober 2023, KPK memanggil 2 saksi untuk pengembangan penyidikan salah satunya adalah Novel Arsyad.

"Pemanggilan kedua saksi ini adalah sebagai lanjutan dari pengumuman KPK atas pengembangan dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 – 2017 pada tanggal 21 Maret 2023 lalu," kata Bakhtiyar dalam keterangannya, diterima, Rabu (25/10/2023).

Menurut Bakhtiyar, proyek Stadion Mandala Krida bukan Proyek yang dikerjakan oleh PTPP. Bahkan PTPP tidak mengikuti proses pengadaan atas proyek tersebut.

“Kasus ini sudah terjadi cukup lama yaitu di tahun 2016, yang pada pada waktu itu beliau belum bertugas di PTPP. Kami juga sampaikan pada tahun 2016 tersebut, Perusahaan beliau tidak terpilih sebagai kontraktor pelaksana Proyek Stadion Mandala Krida. Perusahaan yang dipimpinnya hanya terlibat sebagai peserta tender yang dinyatakan kalah dari kontraktor lain,” ujar Efendi.

Perihal pemanggilan sebagai saksi oleh KPK pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023, Efendi juga mengatakan Dirut PT PP telah menyampaikan keterangan yang diperlukan.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, Bapak Direktur Utama telah menghadiri sesuai panggilan dari pihak KPK pada hari Senin 16 Oktober 2023 dan juga telah memberikan keterangan sesuai yang diperlukan. Agenda tersebut selesai sekitar pukul 11.00 WIB siang,” tutup Efendi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Berita Terkini
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Infografis
3 Alasan Sananta Tak...
3 Alasan Sananta Tak Dipanggil Timnas Lawan Bahrain dan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved