Sore Ini KPK Pastikan Status Hukum Pejabat Kemenhub yang di OTT

Kamis, 24 Agustus 2017 - 17:14 WIB
Sore Ini KPK Pastikan Status Hukum Pejabat Kemenhub yang di OTT
Sore Ini KPK Pastikan Status Hukum Pejabat Kemenhub yang di OTT
A A A
JAKARTA - Status hukum satu orang pejabat Kementrian Perhubungan yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan kasus suap di Kantor Kementrian Perhubungan akan ditentukan hari ini.

Apakah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi, kata Febri tergantung hasil pemeriksaan hari ini.

"Sesuai ketentuan KUHAP status satu orang yang diamankan akan ditetapkan sore ini, "ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (24/8/2017).

Dalam OTT Rabu (23/8) tengah malam di Kantor Kementrian Perhubungan, KPK mengamankan satu orang pejabat setempat.

KPK juga menyegel salah satu ruangan termasuk mengamankan 10 lebih tas penuh berisi uang. Selain rupiah, tidak sedikit dollar Amerika, dollar Singapura dan mata uang asing lainya.

Diduga, uang itu untuk suap pemenangan sejumlah proyek di Kementrian Perhubungan. Kabarnya ruangan yang disegel itu ditempati Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Boediono.

Informasinya, salah satunya adalah proyek tol laut yang merupakan program nawacita Presiden Joko Widodo.

Febri mengatakan, penyidik KPK juga masih mendalami modus suap yang informasinya baru. Apakah perpindahan uang melalui cara cash money (diberikan langsung) atau melibatkan sistem perbankan (transfer rekening).

"Atau modus keduanya. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan, "pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4457 seconds (0.1#10.140)