Hari Lansia Sedunia, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
Senin, 23 Oktober 2023 - 09:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Berbagi Kasih dengan Lansia, Orang Muda Ganjar Gelar Pengecekan Kesehatan
“Sesuai semangat Hari Lanjut Usia Internasional 2023 yang diperingati 1 Oktober, Kementerian Kominfo berupaya untuk memperkuat solidaritas antargenerasi melalui komunikasi publik keseluruh lapisan masyarakat melalui jejaring yang kami miliki. Pemberian pemahaman kepada publik terkait kesetaraan dan kerja sama ini, diharapkan menjadi solusi berkelanjutan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya, Senin (23/10/2023).
Usman Kansong menegaskan, Undang-undang Kesehatan mengklasifikasikan lansia sebagai salah satu kelompok masyarakat yang rentan dan berhak mendapatkan akses kepada pelayanan kesehatan primer dan lanjutan. Kesetaraan hak bagi para lansia Indonesia ini sejalan dengan tema Hari Lanjut Usia Internasional pada 1 Oktober lalu.
Tahun ini, Hari Lanjut Usia Internasional mengusung tema “Fulfilling the Promises of the Universal Declaration of Human Rights for Older Persons: Across Generations” yang berarti Memenuhi Janji Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia untuk Lansia: Lintas Generasi.
Tema tersebut menegaskan pentingnya membangun rasa tanggung jawab untuk peduli terhadap lansia. Bentuk kepedulian yang dimaksud adalah menghilangkan hambatan sistemik dan struktural yang kerap dialami para lansia dalam konteks pekerjaan, standar hidup, kesempatan belajar, dan akses ke layanan dan sumber daya karena sikap usia, hukum dan kebijakan yang diskriminatif, kekurangan dana, serta kurangnya aksesibilitas dan keterjangkauan. Para lansia tetap memiliki hak untuk terus bergerak dan produktif di masa tuanya.
“Sesuai semangat Hari Lanjut Usia Internasional 2023 yang diperingati 1 Oktober, Kementerian Kominfo berupaya untuk memperkuat solidaritas antargenerasi melalui komunikasi publik keseluruh lapisan masyarakat melalui jejaring yang kami miliki. Pemberian pemahaman kepada publik terkait kesetaraan dan kerja sama ini, diharapkan menjadi solusi berkelanjutan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya, Senin (23/10/2023).
Usman Kansong menegaskan, Undang-undang Kesehatan mengklasifikasikan lansia sebagai salah satu kelompok masyarakat yang rentan dan berhak mendapatkan akses kepada pelayanan kesehatan primer dan lanjutan. Kesetaraan hak bagi para lansia Indonesia ini sejalan dengan tema Hari Lanjut Usia Internasional pada 1 Oktober lalu.
Tahun ini, Hari Lanjut Usia Internasional mengusung tema “Fulfilling the Promises of the Universal Declaration of Human Rights for Older Persons: Across Generations” yang berarti Memenuhi Janji Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia untuk Lansia: Lintas Generasi.
Tema tersebut menegaskan pentingnya membangun rasa tanggung jawab untuk peduli terhadap lansia. Bentuk kepedulian yang dimaksud adalah menghilangkan hambatan sistemik dan struktural yang kerap dialami para lansia dalam konteks pekerjaan, standar hidup, kesempatan belajar, dan akses ke layanan dan sumber daya karena sikap usia, hukum dan kebijakan yang diskriminatif, kekurangan dana, serta kurangnya aksesibilitas dan keterjangkauan. Para lansia tetap memiliki hak untuk terus bergerak dan produktif di masa tuanya.
(cip)
Lihat Juga :