Sandiaga Uno Sebut Jurus Pemerintah dalam Hindari Resesi Belum Terasa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sandiaga Salahuddin Uno menilai kondisi ekonomi masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19 saat ini terus menurun. Kondisi ini dapat saja terjadi dalam waktu yang panjang.
Bahkan dirinya yang telah melakukan survei menemukan 67% masyarakat merasa perekonomian dalam keluarga semakin hari semakin memburuk. Sandi juga menyebutkan pandemi telah mengakibatkan setidaknya 1,2 juta pekerja di Indonesia dirumahkan dan terancam Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ). Data hasil survei ada sebanyak 25% masyarakat Indonesia menyatakan sudah tidak sanggup lagi memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman.
“Berarti, ekonomi keuangan mikro butuh satu suntikan bagaimana paket-paket yang diluncurkan pemerintah dan juga kerja sama dengan dunia usaha bisa menolong masyarakat yang tadinya masuk kelas menengah, kini masuk ke klasifikasi masyarakat rentan miskin,” ujarnya. (Baca juga: Resesi AS Ganggu Ekonomi Nasional)
Menurut Sandi, pandemi Covid-19 ini membuktikan bahwa prinsip ekonomi yang baik adalah ekonomi yang memberikan keleluasaan atau kelonggaran kepada para usahawan yang sedang membutuhkan. Dia menilai pentingnya kolaborasi dalam bisnis dan berbagai manfaat yang bisa didapat dari kolaborasi seperti menumbuhkan inovasi, membangun network, memangkas biaya bisnis, menyelesaikan masalah.
Melalui kolaborasi itu, dua usaha berbeda dapat melengkapi kelemahan satu sama lain, sehingga kinerjanya dapat lebih efektif dan efisien dan keduanya mendapatkan win-win solution. “Dari kolaborasi juga bisa belajar banyak hal baru dari mitra yang bisa meningkatkan kemampuan usaha kita menyampaikan value,” tegasnya. (Baca juga: Puncak Kasus Covid-19 di Indonesia Belum Bisa Diperkirakan)
Menurut Sandiaga, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam membentuk kolaborasi yang tepat dalam situasi new normal. Salah satunya adalah memperhatikan cakupan dan durasi kolaborasi karena kolaborasi bukan open-ended. Pastikan kolaborasi sesuai target.
Selain itu, penting pula untuk memperhatikan tren konsumen yang sangat dinamis dan berubah-ubah secara cepat dan maksimalkan digital marketing untuk menggaungkan kolaborasinya. Perlu juga ditinjau melalui monitoring dan evaluasi dari kolaborasi itu. “Kuncinya kita harus bisa beradaptasi dengan hasil outcome dan performa dari kolaborasi untuk menentukan whether to stop or lanjut,” paparnya.
Tokoh enterpreneur ini mendorong para audiens webinar dan pelaku bisnis UMKM untuk melakukan kolaborasi sebagai salah satu strategi marketing.
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menegaskan, pandemi Covid-19 memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan. “Pandemi Covid-19 menciptakan krisis kesehatan dengan belum ditemukannya obat, vaksin, dan minimnya alat dan tenaga medis,” katanya.
Dari segi sosial, berhentinya aktifitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja di berbagai sektor termasuk sektor informal. Bidang ekonomi, konsumsi terganggu, investasi terhambat, ekspor/impor terkontraksi serta pertumbuhan ekonomi menurun tajam.
Sedangkan pada bidang keuangan, terjadi penurunan kinerja sektor riil dan Non Performing Loan (NPL), profitabilitas, dan solvabilitas perusahaan mengalami tekanan. Selanjutnya, Founder KAHMIPreneur juga mengatakan, pandemi telah memberi ancaman pada perekonomian Indonesia baik dari sisi konsumsi maupun sisi dunia usaha.
“Covid-19 juga memberi ancaman pada perekonomian Indonesia dari sisi konsumsi dan dunia usaha, yang mana sisi konsumsi dan Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) menurun dari 5,3% menjadi 2,7% dan investasi mengalami penurunan sebesar 3,3%. Untuk dunia usaha semuanya mengalami penurunan. Usaha manufaktur, perdagangan, transportasi, akomodasi serta pertanian mengalami penurunan tajam. Koreksi pertumbuhan ekonomipun akan menimbulkan peningkatan pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja yang berdampak pada meningkatnya masyarakat miskin di Indonesia,” ucap Kamrussamad.
Menurutnya, terjadi pelambatan aktifitas ekonomi, penurunan harga minyak dan komoditas, serta penurunan pada insentif perpajakan untuk dunia usaha dan masyarakat. Disi lain, terjadi penambahan pada belanja penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi serta penghematan belanja non prioritas recofusing dan realokasi untuk mendukung penanganan Covid-19.
Disebutkan bahwa program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
“Program ini dilaksanakan dengan prinsip asas keadilan sosial, sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, mendukung pelaku usaha, menerapkan kaidah-kaidah kebijakan yang penuh kehati-hatian, serta tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak menimbulkan moral hazard, serta adanya pembagian biaya dan risiko antar pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” kata Kamrussamad.
Menurut dia, telaah kritis konsep PEN harus menunjang sektor riil dan keuangan. Meliputi pangan, UMKM, industri padat karya serta industri pariwisata. Untuk sektor keuangan, meliputi perbankan, PP serta koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro.
“Sedangkan kebijakan fiskal prioritas menurut Perpres 54/2020 sejatinya bertumpu pada kesehatan, bansos, dan UMKM. Kesehatan meliputi infrastruktur kesehatan, vaksin dan tenaga medis, bansos menyangkut 65% penduduk Indonesia harus terkover, sedangkan UMKM meliputi sektor riil dan pariwisata,” paparnya.
Bahkan dirinya yang telah melakukan survei menemukan 67% masyarakat merasa perekonomian dalam keluarga semakin hari semakin memburuk. Sandi juga menyebutkan pandemi telah mengakibatkan setidaknya 1,2 juta pekerja di Indonesia dirumahkan dan terancam Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ). Data hasil survei ada sebanyak 25% masyarakat Indonesia menyatakan sudah tidak sanggup lagi memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman.
“Berarti, ekonomi keuangan mikro butuh satu suntikan bagaimana paket-paket yang diluncurkan pemerintah dan juga kerja sama dengan dunia usaha bisa menolong masyarakat yang tadinya masuk kelas menengah, kini masuk ke klasifikasi masyarakat rentan miskin,” ujarnya. (Baca juga: Resesi AS Ganggu Ekonomi Nasional)
Menurut Sandi, pandemi Covid-19 ini membuktikan bahwa prinsip ekonomi yang baik adalah ekonomi yang memberikan keleluasaan atau kelonggaran kepada para usahawan yang sedang membutuhkan. Dia menilai pentingnya kolaborasi dalam bisnis dan berbagai manfaat yang bisa didapat dari kolaborasi seperti menumbuhkan inovasi, membangun network, memangkas biaya bisnis, menyelesaikan masalah.
Melalui kolaborasi itu, dua usaha berbeda dapat melengkapi kelemahan satu sama lain, sehingga kinerjanya dapat lebih efektif dan efisien dan keduanya mendapatkan win-win solution. “Dari kolaborasi juga bisa belajar banyak hal baru dari mitra yang bisa meningkatkan kemampuan usaha kita menyampaikan value,” tegasnya. (Baca juga: Puncak Kasus Covid-19 di Indonesia Belum Bisa Diperkirakan)
Menurut Sandiaga, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam membentuk kolaborasi yang tepat dalam situasi new normal. Salah satunya adalah memperhatikan cakupan dan durasi kolaborasi karena kolaborasi bukan open-ended. Pastikan kolaborasi sesuai target.
Selain itu, penting pula untuk memperhatikan tren konsumen yang sangat dinamis dan berubah-ubah secara cepat dan maksimalkan digital marketing untuk menggaungkan kolaborasinya. Perlu juga ditinjau melalui monitoring dan evaluasi dari kolaborasi itu. “Kuncinya kita harus bisa beradaptasi dengan hasil outcome dan performa dari kolaborasi untuk menentukan whether to stop or lanjut,” paparnya.
Tokoh enterpreneur ini mendorong para audiens webinar dan pelaku bisnis UMKM untuk melakukan kolaborasi sebagai salah satu strategi marketing.
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menegaskan, pandemi Covid-19 memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan. “Pandemi Covid-19 menciptakan krisis kesehatan dengan belum ditemukannya obat, vaksin, dan minimnya alat dan tenaga medis,” katanya.
Dari segi sosial, berhentinya aktifitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja di berbagai sektor termasuk sektor informal. Bidang ekonomi, konsumsi terganggu, investasi terhambat, ekspor/impor terkontraksi serta pertumbuhan ekonomi menurun tajam.
Sedangkan pada bidang keuangan, terjadi penurunan kinerja sektor riil dan Non Performing Loan (NPL), profitabilitas, dan solvabilitas perusahaan mengalami tekanan. Selanjutnya, Founder KAHMIPreneur juga mengatakan, pandemi telah memberi ancaman pada perekonomian Indonesia baik dari sisi konsumsi maupun sisi dunia usaha.
“Covid-19 juga memberi ancaman pada perekonomian Indonesia dari sisi konsumsi dan dunia usaha, yang mana sisi konsumsi dan Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) menurun dari 5,3% menjadi 2,7% dan investasi mengalami penurunan sebesar 3,3%. Untuk dunia usaha semuanya mengalami penurunan. Usaha manufaktur, perdagangan, transportasi, akomodasi serta pertanian mengalami penurunan tajam. Koreksi pertumbuhan ekonomipun akan menimbulkan peningkatan pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja yang berdampak pada meningkatnya masyarakat miskin di Indonesia,” ucap Kamrussamad.
Menurutnya, terjadi pelambatan aktifitas ekonomi, penurunan harga minyak dan komoditas, serta penurunan pada insentif perpajakan untuk dunia usaha dan masyarakat. Disi lain, terjadi penambahan pada belanja penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi serta penghematan belanja non prioritas recofusing dan realokasi untuk mendukung penanganan Covid-19.
Disebutkan bahwa program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
“Program ini dilaksanakan dengan prinsip asas keadilan sosial, sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, mendukung pelaku usaha, menerapkan kaidah-kaidah kebijakan yang penuh kehati-hatian, serta tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak menimbulkan moral hazard, serta adanya pembagian biaya dan risiko antar pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” kata Kamrussamad.
Menurut dia, telaah kritis konsep PEN harus menunjang sektor riil dan keuangan. Meliputi pangan, UMKM, industri padat karya serta industri pariwisata. Untuk sektor keuangan, meliputi perbankan, PP serta koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro.
“Sedangkan kebijakan fiskal prioritas menurut Perpres 54/2020 sejatinya bertumpu pada kesehatan, bansos, dan UMKM. Kesehatan meliputi infrastruktur kesehatan, vaksin dan tenaga medis, bansos menyangkut 65% penduduk Indonesia harus terkover, sedangkan UMKM meliputi sektor riil dan pariwisata,” paparnya.
(nbs)