5 Fakta Mayjen Tri Budi Utomo, Pangdam Aktif dengan Lulusan Akmil Termuda

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 11:14 WIB
loading...
A A A
Di tahun 2020, Tri Budi Utomo kembali ke dunia Kopassus dan menjabat sebagai Wadanjen Kopassus hingga tahun 2021.

Pada 2 Agustus 2021, Tri Budi Utomo bergabung dengan perwira-perwira tinggi yang menerima promosi jabatan dari Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto. Ia diberikan tanggung jawab sebagai Komandan Danpaspampres, menggantikan Mayjen TNI Agus Subiyanto.

3. Menjabat sebagai Pangdam VI/Mulawarman


Pada 27 Juni 2022, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerbitkan surat keputusan dengan nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.



Surat tersebut berisi pergantian Danpaspampres yang sebelumnya dijabat Mayjen Tri Budi Utomo. Penggantinya adalah Mayjen Wahyu Hidayat Sudjatmiko.

Dalam tugasnya yang baru, Mayjen Tri Budi Utomo menjabat Pangdam VI/Mulawarman menggantikan Mayjen Teguh Pujo Rumekso.

4. Mengawal Presiden Joko Widodo Kunjungan Rusia dan Ukraina


Pada Juli 2022, Presiden Joko Widodo diketahui melakukan kunjungan ke Ukraina dan Rusia. Perlu diketahui, Rusia dan Ukraina sedang dalam ketegangan setelah saling memberikan serangan militer.

Mayjen Tri Budi Utomo turut mempersiapkan pengamanan Presiden Joko Widodo yang hendak melakukan kunjungan ke Ukraina dan Rusia. Dia telah mempersiapkan tim elite untuk menjaga keselamatan Presiden Jokowi saat ia berkunjung ke Ukraina dan Rusia.

5. Mengawal Presiden Jokowi ke Afghanistan


Tugas ini dijalankan saat Tri Budi Utomo menjabat sebagai Komandan Grup A Paspampres yang bertugas untuk melakukan pengawalan dalam setiap perjalanan Presiden Joko Widodo.

Salah satu tugas pengawalan yang dijalankan oleh Tri Budi Utomo adalah ketika Jokowi melakukan kunjungan ke Afghanistan pada tahun 2018. Saat itu negara tersebut sedang terlibat dalam konflik perang yang panjang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)