Jaga Keberadaan Museum, Asosiasi Tengah Menggagas Dua RUU
Selasa, 17 Oktober 2023 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
"Gagasan Omnibus Law Kebudayaan ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa, cagar budaya, serta permuseuman di Indonesia. Jadi tidak hanya sampai pada melahirkan RUU Permuseuman semata," kata Putu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/10/2023).
Namun lebih jauh kata dia, menghasilkan regulasi omnibus bidang kebudayaan pada semua bidang masalah regulasi yang terkait dengan penguatan dan pengembangan kebudayaan yang dapat menyatukan beberapa peraturan atau regulasi yang tumpang tindih menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.
"Karena kita ketahui bersama, bangsa ini diberikan berkah yang begitu besar, bagaimana seni budaya warisan luhur bangsa yang begitu luar biasa patut kita kawal bersama melalui museum," jelasnya.
Wakil Ketua BKSAP DPR menjelaskan, saat ini masih terdapat permasalah yang mendera optimalisasi pengelolaan museum (revitalisasi museum), di mana museum belum memiliki daya tarik sebagai destinasi utama untuk dikunjungi dalam waktu senggang ataupun libur.
Belum lagi kondisi kualitas dan kuantitas SDM yang memadai, masih terbatasnya ketersediaan ahli yang sangat teknis seperti konservasi, bidang kreatif seperti desain tata pamer, edukasi, storytelling, bidang administratif dan manajemen, juga pengembangan pemasaran dan promosi Museum. Hal ini yang menurutnya harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
"Kita semua menyadari betapa museum - museum di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding museum-museum negara lain. Tantangan bagi museum sekarang adalah bagaimana mencitrakan dirinya sebagai tempat yang menarik untuk dikunjungi, bukan terkesan kekunoan tapi juga kekinian. Oleh karena itu AMI dan Amida-Amida seluruh Indonesia akan terus berjuang agar museum-museum di Indonesia bangkit dari keterpurukan untuk membanggakan bangsa maupun daerahnya," ujarnya.
Namun lebih jauh kata dia, menghasilkan regulasi omnibus bidang kebudayaan pada semua bidang masalah regulasi yang terkait dengan penguatan dan pengembangan kebudayaan yang dapat menyatukan beberapa peraturan atau regulasi yang tumpang tindih menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.
"Karena kita ketahui bersama, bangsa ini diberikan berkah yang begitu besar, bagaimana seni budaya warisan luhur bangsa yang begitu luar biasa patut kita kawal bersama melalui museum," jelasnya.
Wakil Ketua BKSAP DPR menjelaskan, saat ini masih terdapat permasalah yang mendera optimalisasi pengelolaan museum (revitalisasi museum), di mana museum belum memiliki daya tarik sebagai destinasi utama untuk dikunjungi dalam waktu senggang ataupun libur.
Belum lagi kondisi kualitas dan kuantitas SDM yang memadai, masih terbatasnya ketersediaan ahli yang sangat teknis seperti konservasi, bidang kreatif seperti desain tata pamer, edukasi, storytelling, bidang administratif dan manajemen, juga pengembangan pemasaran dan promosi Museum. Hal ini yang menurutnya harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
"Kita semua menyadari betapa museum - museum di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding museum-museum negara lain. Tantangan bagi museum sekarang adalah bagaimana mencitrakan dirinya sebagai tempat yang menarik untuk dikunjungi, bukan terkesan kekunoan tapi juga kekinian. Oleh karena itu AMI dan Amida-Amida seluruh Indonesia akan terus berjuang agar museum-museum di Indonesia bangkit dari keterpurukan untuk membanggakan bangsa maupun daerahnya," ujarnya.
Lihat Juga :