BP2MI Perketat Protokol Kesehatan dalam Pengiriman Pekerja Migran

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:16 WIB
loading...
A A A
”Surat Edaran ini memuat beberapa poin penting, yaitu memastikan aspek keselamatan jiwa para PMI di atas segala-galanya sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan pelindungan menyeluruh bagi PMI, memastikan setiap tahapan proses penempatan mematuhi protokol kesehatan secara ketat, dan memastikan tidak adanya pembebanan biaya pemeriksaan PCR kepada CPMI/PMI,” papar Benny.

Benny menjelaskan, BP2MI juga telah berkoordinasi dengan Ketua Satuan Tugas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang akan meminta arahan lebih lanjut kepada Menko Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Terkait skema pembiayaan tes PCR bagi CPMI, lanjut Benny, BP2MI ingin memastikan bahwa CPMI tidak dibebankan biaya pemeriksaan PCR, baik dalam proses penempatan maupun saat tiba dan berada di negara tujuan penempatan.

Seperti yang diketahui, Kepmenaker Nomor 294 tahun 2020 menyebutkan pembukaan penempatan PMI dilakukan secara bertahap dan selektif pada negara tujuan penempatan tertentu berdasarkan rekomendasi Perwakilan Republik Indonesia atau Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia dengan mempertimbangkan antara lain negara tujuan penempatan terbuka bagi PMI dan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 bagi PMI.

”Terkait negara-negara tujuan penempatan tertentu yang sudah siap menerima tenaga kerja asing dengan menerapkan protokol kesehatan, akan ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja,” ujarnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved