Syahrul Yasin Limpo Dijemput KPK, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 12:58 WIB
loading...
Syahrul Yasin Limpo...
Presiden Jokowi menanggapi perihal penjemputan paksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK pada Kamis (12/10/2023) malam. Foto/Biro Pers Istana
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal penjemputan paksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK, Kamis (12/10/2023) malam. Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ada baik pada KPK atau pun penegak hukum lainnya.

"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani," kata Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).

Meski begitu, menurut Jokowi KPK dinilai memiliki alasan tersendiri hingga melakukan penjemputan paksa SYL. "Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," ucap Jokowi.

Baca juga: Ditangkap KPK, Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara

Terkait adanya perbedaan politisasi pada penangkapan SYL, Jokowi pun terheran-heran dengan anggapan tersebut. Meski begitu, dirinya belum mengungkapkan siapa sosok yang akan menggantikan SYL sebagai Mentan. "Apa hubungannya?" kata Jokowi.

Sebelumnya, KPK menjemput paksa dan membawa Syahrul Yasin Limpo. Politikus Nasdem tersebut dikabarkan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (12/10/2023) malam.

Berdasarkan pantauan terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki Kantor KPK. Tiba di KPK, SYL tampak mengenakan baju putih dengan jaket hitam dan topi hitam serta memakai masker. Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian M Hatta (MH).

Syahrul diduga menginstruksikan untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan. Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran USD4.000 hingga 10.000. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved